Bupati Kendal Dico M Ganinduto Launching Host to Host SP2D Online

KENDAL (Awal.id) – Kabupaten Kendal me-launching Host to Host SP2D Online di Pendapa Tumenggung Bahurekso Kendal, Senin (30/1/2023). 

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) merupakan dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan dana yang diterbitkan oleh Bendahara Umum Daerah atau Bendahara Umum Negara berdasarkan Surat Perintah Membayar atau SPM.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, dengan di-launching-nya Host to Host SP2D ini, maka semua sistem transaksi keuangan di Pemerintahan Kabupaten Kendal dilakukan secara digital. Tujuannya agar lebih cepat, efisien dan tepat, karena berbasis digital. Harapannya, bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia bukan hanya di pemerintahan, tetap juga masyarakat secara umum.

Baca Juga:  Masih Ada Perusahaan Pekerjakan Karyawan Melebihi Aturan PPKM Darurat

“SDM sudah siap, jadi semua OPD sudah siap menjalankan, karena secara bertahap semuanya akan dilakukan secara digital,” kata Bupati Dico.

Selain me-launching host to host, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja Kepala Perangkat Daerah dengan Bupati Kendal Tahun 2023. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Kendal dan Sekda Kendal, kemudian diikuti oleh seluruh Kepala OPD dan camat se-Kabupaten Kendal.

Launching Host to Host ini bekerja sama dengan Bank Jateng. Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Surharsono memberikan apresiasi kepada Bupati Kendal dan jajarannya atau di-launching-nya Host to Host SP2D di Pemerintahan Kabupaten Kendal.

Baca Juga:  Wujudkan Momen Pernikahan yang Memorable, Radja Art and Boutique Hotel Semarang Tawarkan Promo Intimate Wedding Package

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kendal dan jajarannya yang telah menerapkan Host to Host SP2D di pemerintahan Kabupaten Kendal,” ungkapnya.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni yang memberikan sambutan secara online mengatakan, pemerintah mendukung dan mendorong kegiatan seperti ini, karena efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah lebih terjamin.

Demikian tujuan-tujuan yang dicanangkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah bisa segera tercapai, khususnya dalam memperbaiki pelayanan publik dan kegiatan pembangunan.

Baca Juga:  Polsek Patebon, Tanamkan Kecintaan kepada Polri Sejak Usia Dini

“Semua ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah,” tandasnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *