Kejagung Fokus Penyidikan Kontrak Navayo, Usut Perkara Korupsi Pengadaan Satelit Kemenham
JAKARTA (Awal.id) Tim Penyidik Koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 – 2021.
Pemeriksaan tujuh orang saksi tersebut dilakukan di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dengan protokol Kesehatan yang ketat, Rabu (29/6)
Kapuspen Kejagung Dr Ketut Sumedana mengatakan tujuh orang saksi yang diperiksa, masing-masing AKA, AK, CWM, JL, OSD, RACS dan TW.
“Para saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 s/d 2021,” katanya.
Soal status saksi, Ketut menjelas saksi AKA merupakn Ex technical Operation PT DNK, AK selaku Ex General Manager PT DNK, CWM selaku Senior Account Manager PT DNK, JL selaku General Manager Keuangan PT DNK, OSD selaku Product Acro PT DNK, Tahun 2012 s/d 2021, RACS selaku Promotion Manager PT DNK, dan TW selaku Ex Direktur Utama PT DNK periode 2004-2015.
Dia menambahkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapitpemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit tersebut terkait kontrak dengan Avanti, selanjutnya Kejaksaan akan mulai fokus melakukan penyidikan dugaan tindak pidana terkait kontrak dengan Navayo. (*)