Dugaan Korupsi di PT Asabri, Kejagung Periksa Pengelola Dana dari PT Oso Manajemen Investasi
JAKARTA (Awal.id) – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang terkait korupsi di PT Asabri (Persero)
Pemeriksaan saksi tersebut atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri di beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan terkait kasus tersebut terdapat satu orang yang diperiksa yakni DK selaku Fund Manager PT Oso Manajemen Investasi.
“DK diperiksa oleh tim jaksa penyidik terkait rekapitulasi transaksi saham di reksadana Oso Moluccas Equity Fund,” papar Leonard dalam keterangannya, Jumat, (14/1).
Menurut Leonard, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Saksi telah diperiksa tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri,” tandas Leonard.
Perlu diketahui dalam pemeriksaan saksi tersebut dilaksanakan dengan menerapkan ketat protokol kesehatan secara ketat dan disiplin yakni dengan menerapkan 3M. (is)



















