Satreskrim Polres Kendal Ungkap Pembunuhan Suratmi

KENDAL (Awal.id) – Kasus pembunuhan di Desa Korowelang Anyar, Cepiring, Kendal pada 19 Desember 2021 silam berhasil diungkap jajaran Reskrim Polres Kendal. Melalui penyelidikan yang cukup panjang, akhirnya pelaku utama pembunuhan terhadap Suratmi ditangkap dirumahnya pada Kamis 18 Mei 2022 dinihari.

Penangkapan tersangka pembunuhan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan. Tersangka Sunarto alias Tumian warga Desa Korowelang Anyar dijemput petugas saat berada di rumahnya.

“Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan  proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang. Dari keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, polisi menetapkan Sunarto alias Tumian adalah pelaku tunggal pembunuhan Suratmi yang merupakan ibu kandungnya sendiri,” kata Daniel.

Baca Juga:  Edarkan Ribuan Kartu Perdana dengan Identitas Palsu, Pria Asal Batang Ditangkap Polisi

Sebelumnya kasus pembunuhan ini petugas mengalami kesulitan dalam pengungkapan karena minim saksi dan alat bukti yang ada di lokasi kejadian. Setidaknya 26 saksi diperiksa, termasuk tersangka yang saat itu dimintai keterangan sebagai saksi.

“Alat bukti dan saksi yang minim membuat kami sedikit mengalami kesulitan dalam pengungkapan. Namun kita tidak putus asa dengan berbagai upaya, termasuk menjalani sejumlah pemeriksaan, akhirnya mengarah kepada tersangka Sunarto,” jelas AKP Daniel A Tambunan.

Baca Juga:  Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng Gelar Uji Kelayakan ETLE

Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif dari aksi menghabisi ibu kandungnya di dalam rumah.  Polisi mengamankan barang bukti kaos yang terdapat bercak darah, sebilah sabit dan sepeda motor pelaku.

“Untuk motif sedang kami selidiki lebih lanjut karena dalam pemeriksaan pertama sebagai saksi masih perlu didalami lagi,” tutur kasat Reskrim Polres Kendal.

Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian khusus Reskrim Porles Kendal karena perlu waktu hingga lebih dari empat bulan untuk bisa mengungkapnya. Korban Suratmi sendiri ditemukan tergeletak di dalam rumah dengan sejumlah luka di kepala.

Baca Juga:  Tahun Ini Proyek Pembangunan Tol Tanggul Laut Dimulai, WJI Jateng Dukung Langkah Pemkot Semarang

Tidak ada barang berharga yang hilang dan tidak ada petunjuk yang mengarah kepada satu pelaku pun karena tidak ada saksi yang melihat. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *