Hasil Ops Bersinar Candi 2022 Polrestabes Semarang Lebihi Target

SEMARANG (Awal.id) – Satresnarkoba Polrestabes Semarang menggelar hasil Operasi Bersinar Candi 2022 yang diadakan sejak tanggal 9 sampai 28 Februari 2022 di Aula Mapolrestabes Semarang, Selasa (8/3).

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Aries Dwi Cahyanto menjelaskan dalam operasi tersebut, Polrestabes Semarang berhasil melebihi target yang ditetapkan oleh Ditresnarkoba Polda Jateng.

“Target yang diberikan Ditresnarkoba Polda Jateng dalam operasi yang digelar selama 20 hari ini adalah 9 kasus, Namun tim Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil melebihi target, yakni berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus target operasi (TO) dan non-TO sebanyak 5 kasus,” papar Kompol Aries saat memimpin konferensi pers dan setelah mengikuti video conference virtual secara virtual dengan Ditresnarkoba Polda Jateng beserta Polres jajaran.

Baca Juga:  Kejati Jateng Torehkan Prestasi, Sehari Tangkap Tiga Buron

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Kompol Aries, petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 64.26 gram dan tembakau sintetis sebanyak 6,04 gram.

“Dari barang bukti tersebut petugas menangkap 29 jumlah tersangka yang terdiri dari 16 pengedar dan 13 pengguna narkoba,” tandas Aries.

Dari ke 29 tersangka tersebut, lanjut dia, sebanyak 12 tersangka mendapatkan restorasi justice. Hal tersebut karena jumlah barang bukti yang dimiliki adalah di bawah 1 gram dan tidak termasuk TO.

Baca Juga:  Beri Perlindungan Atlet, KONI Jateng Gandeng BPJS

Selain melaksanakan kegiatan operasi tersebut, Aries menambahkan juga telah melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Semarang.

“Adapun razia tersebut dilaksanakan pada tanggal 21 Februari dengan sasaran tempat hiburan seperti tempat karaoke dan cafe yang berada di wilayah Kota Semarang,” tambah Aries.

Sementara salah satu tersangka, Nur Efendi dengan barang bukti terbanyak pada operasi tersebut, yakni sabu seberat 8 gram mengaku bekerja sebagai kurir barang haram tersebut diedarkan di area Semarang Utara.

Baca Juga:  Dieng Culture Festival 2022 Mulai Mendunia, Begini Keinginan Gubernur Ganjar Berikutnya

“Saya sudah melakukan pekerjaan ini selama 1 bulan, adapun jumlah barang bukti yang berhasil saya antarkan, yakni sebanyak 8 gram dengan keuntungan per gramnya Rp 100 ribu,” ungkapnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *