Perkara PT Krakatau Steel, Kejagung Periksa President Director PT Krakatau Engineering
JAKARTA (Awal.id) – Kejaksaan Agung terus melanjutkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Terkait perkara itu, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi, Senin (25/4/2022).
Saksi yang diperiksa yaitu IP, selaku President Director PT Krakatau Engineering, yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana SH MH, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tambah Dr Ketut Sumedana SH MH lewat rilis yang diterima redaksi, Selasa (26/4). (is)



















