Propam Polda Jateng Sidak Jajaran Ekswil Pekalongan
SEMARANG (Awal.id) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng melakukan sidak di sejumlah kantor polisi di wilayah ekswil Pekalongan, antara lain Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang.
Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya menjelaskan kegiatan ini dalam rangka pencegahan pelanggaran anggota Polri dan memeriksa kesiapsiagaan anggota dalam bertugas.
“Dalam sidak kali ini dilaksanakan hingga menjelang Subuh dan dilakukan secara acak pada kota dan kabupaten tersebut. Adapun sejumlah kantor polisi yang kita sidak antara lain Polsek Wiradesa Polres Pekalongan, Polsek Pekalongan Selatan Polres Pekalongan Kota, Polsek Batang Kota Polres Batang serta Mako Polres Batang,” papar Kombes Pol Mukiya, Minggu (6/3).
Dia menerangkan dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, mulai kondisi kantor dan inventaris yang kurang terawat hingga anggota yang bertugas tidak menggunakan seragam sesuai ketentuan dinas.
“Saat dilakukan pemeriksaan memang rata-rata sudah baik, tapi ada beberapa yang melakukan pelanggaran, karena tidak sesuai ketentuan dinas. Bagi anggota yang melanggar langsung kami berikan hukuman disiplin berupa teguran lisan sampai hukuman push up,” tandasnya.
Menurut Kombes Pol Mukiya, setiap anggota dilarang menolak setiap laporan dari masyarakat dan melaksanakan gelar setiap laporan masyarakat secara profesional.
Degan adanya kegiatan ini, sambungnya, setiap anggota Polda Jateng agar selalu sadar untuk menaati kode etik profesi serta melaksanakan tugas dengan profesional dan sungguh-sungguh.
“Sidak dan cek di lapangan ini amat perlu untuk mengetahui kesiapan sekaligus mengevaluasi kinerja anggota di lapangan. Ini akan terus kita lakukan sebagai langkah mitigasi agar anggota selalu taat aturan dan menjauhi perilaku menyimpang,” tegas Mukiya. (is)



















