LBH Putra Nusantara Adakan Pelatihan Paralegal di DPRD Kendal
KENDAL (Awal.id) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara Kendal menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Sabtu (18/2).
LBH Putra Nusantara bekerjasama dengan Kemenkumham RI untuk memberikan pendidikan tentang Paralegal kepada berbagai lapisan masyarakat Kendal yang berlatar pendidikan bebas, tidak harus sarjana hukum.
Pelatihan dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan bantuan hukum agar dapat membantu masyarakat.
Paralegal adalah petugas yang mengetahui masalah hukum tapi cara penyelesaian tidak sampai di pengadilan. Kalau di pengadilan wewenangnya pengacara.
Kegiatan yang beri tema “Memperkuat Eksistensi Paralegal Dalam Membangun Kesadaran dan Keadilan Hukum Semuanya” ini diikuti 30 orang peserta.
“Kegiatan selama tiga hari. Peserta ada 30 orang dari berbagai kalangan, ada dari Kepala desa, Sekdes dan umum,” kata Ketua LBH Putra Nusantara Saroji SH MH.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, Negara Indonesia adalah negara hukum, berbagai produk hukum berada di mana-mana. Di desa ada Peraturan Desa, Peraturan Daerah dan seterusnya.
“Ke depan bisa membantu masyarakat yang tersangkut masalah hukum, terutama warga kurang mampu sehingga merasakan keadilan kaitannya dengan hukum,” ujar Ketua DPRD Kendal Makmun.
“Peserta yang ikut kegiatan ini harus serius mengikutinya sehingga pengetahuan hukum yang di berikan narasumber bisa diterima dengan baik,” harapnya.