Kejaksaan Agung Promosi 66 Pejabat, Wakajati Bali Jadi Kapuspenkum

JAKARTA (Awal.id) – Sejumlah promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Korp Adhyaksa dilakukan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Sabtu (19/2). Ada 66 pejabat kejaksaan yang mendapatkan jabatan baru.
Promosi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.
Surat keputusan itu sendiri ditandatangani oleh Burhanuddin pada Jumat (18/2). Terbitnya Surat Keputusan Kejaksaan Agung RI itu juga dibenarkan Kapuspen Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer.
“Iya benar,” Leonard saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2).
Sesuai yang tertera pada surat keputusan, setidaknya ada 13 nama yang menempati posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di sejumlah daerah di Indonesia. Di antaranya, Kajati DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Barat hingga Banten.
Salah satunya Priyanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.
Pengganti Priyanto adalah Andi Herman, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksemenasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang akan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah.
Selain itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer, juga turut mendapatkan promosi. Dia kini ditunjuk oleh Jaksa Agung RI untuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. (is)



















