Satlantas Polrestabes Semarang Berhasil Amankan 50 Pengendara Motor Pengguna Knalpot Brong
by Angga Badana · Published
SEMARANG (Awal.id) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 50 pengendara motor saat menggelar razia berantas knalpot brong, di seputar Jl. Pemuda, Kota Semarang, Minggu (23/01).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memaparkan diketahui dalam pelaksanaan operasi tersebut sebagai tindak lanjut perintah langsung dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk wilayah Jateng “Zero Knalpot Brong”. Karena hal tersebut juga dalam rangka menjaga situasi kamtibmas khusunya di wilayah Jateng.
“Razia ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitar,” tandas Irwan.
Sementara, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menjelaskan dalam operasi hari ini berhasil mengamankan sekitar 50 pengendara dengan knalpot brong yang terkena razia di sekitar Jl. Pemuda.
Usai diamankan, lanjut Sigit, mereka kemudian di arahkan ke pos Lalu Lintas Simpang Lima Semarang dan diharuskan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standart.
“Para pelanggar yang terjaring operasi ini dikumpulkan di 0os Simpang Lima dan harus ambil knalpot yang asli kemudian bongkar sendiri dan dipasang sendiri oleh yang bersangkutan. Mengenai sanksi kita tidak ada sanksi tindakan atau tilang namun kita lakukan secara humanis,” papar Sigit.
Sigit juga menambahkan, para pengendara yang terjaring razia tersebut juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Tak hanya itu, razia knalpot brong yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polrestabes Semarang ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat khususnya Kota Semarang.
“Yang jelas, adanya suara bising karena penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian,” tutup Sigit.




















