Kadivpropam Polri Instruksikan Anggota Minimalisir Pelanggaran

SEMARANG (Awal.id) – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengunjungi Polda Jateng dan memberikan arahan terkait pembinaan pencegahan perilaku menyimpang anggota Polri.

Ferdy Sambo memaparkan adanya arahan tesebut agar pengawasan terhadap perilaku para anggota dapat lebih ditingkatkan. Hal tersebut memang sangat dibutuhkan, karena perilaku negatif sejumlah oknum anggota bisa berdampak negatif kepada Polri sebagai sebuah institusi.

“Untuk para anggota perwira sebagai supervisor harus terus mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran dan fokus pada peningkatan pelayanan pada masyarakat, ” tandas Ferdy Sambo didampingi Kapolda dan Wakpolda Jateng di gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (20/1).

Baca Juga:  Gubernur Ganjar Serahkan Hewan Kurban Usai Salat Id di Simpang Lima Semarang

Selain itu, lanjut Ferdy Sambo, bahwa kehadirannya di Jawa Tengah adalah untuk melakukan pencegahan secara dini terkait untuk mewaspadai perilaku menyimpang yang dilakukan anggota Polri.

“Di tengah tugas dalam penanganan covid 19, upaya ini harus dimaksimalkan. Para anggota harus bisa melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal dan meminimalisir pelanggaran di tengah masyarakat,” jelas Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga memberikan apresiasi atas langkah tegas Kapolda Jateng yang mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali, karena ada laporan pelanggaran etis dari masyarakat.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-8, SIG Lanjutkan Transformasi untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

“Dengan bekerja dan bertindak cepat terhadap komplain masyarakat, itu merupakan hal yang harus dilakukan Polri sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat,” ujar Ferdy Sambo.

Sementara, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa telah memproses seluruh laporan masyarakat terkait pelanggaran anggota Polri.

Pihaknya menjelaskan Polda Jateng telah membuat aplikasi agar masyarakat mudah melaporkan ke Bidpropam apabila menemukan perilaku menyimpang yang dilakukan anggota Polri.

“Sejumlah 158 kasus yang terkait pelanggaran anggota berhasil ditangani Polda Jateng dan jajarannya dalam masa tahun 2021, baik dalam bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik. Oleh sebab itu, Saya sudah instruksikan Kapolres hingga Kapolsek untuk melakukan pengawasan melekat pada anggota yang bertugas di lapangan” tegas Luthfi.

Baca Juga:  Musrembang 4 Kecamatan, Ita Fokuskan Pemberdayaan Masyarakat

Luthfi  menambahkan Polda Jateng saat ini tengah berkonsentrasi dalam penanganan Covid-19 dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Karena memang sampai saat ini, masa pandemi belum selesai.

“Untuk wilayah Jateng, terhitung hari ini covid aktif memang sudah menurun dan tercatat hanya 98 kasus. Namun, seluruh jajaran Polda Jateng tetap harus waspada terhadap kemungkinan peningkatan kasus dan menyiapkan langkah kontinjensi apabila sangat diperlukan,” ungkap Luthfi. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *