Ditresnarkoba Polda Jateng Gelar Razia Penertiban Tempat Hiburan Di Kota Semarang
SEMARANG (Awal.id) – Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar razia penertiban di sejumlah tempat hiburan di Kota Semarang. Hal tersebut dilakukan guna mencegah peredaran narkotika sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19, Kamis,(30/12), dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, Ditresnarkoba bekerja sama dengan Ditsabhara, Biddokes, Bidpropam, Satresnarkoba Polrestabes Semarang dan TNI serta BNNP Prov Jateng.
Diketahui, meski situasi pandemi Covid-19 sudah terkendali, namun hari liburan panjang menjelang Tahun Baru 2022 akan segera tiba. Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian memaparkan dalam operasi tersebut ditemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.
“Setelah kami lakukan razia, ternyata masih ada beberapa tempat hiburan yang masih beroperasi. Mengantisipasi ditemukannya penyalahgunaan narkoba ditempat hiburan, tim juga melakukan tes urin dan selanjutnya bila hasilnya positif menggunakan narkoba kita akan lakukan asesmen,” jelas Lutfi disela-sela kegiatan.
Menurut Luthfi, Ia akan terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di tanah air, serta target cakupan vaksinasi yang masih hasih harus dikejar. Untuk itu, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.
“Salah satu hal yang dapat dianggap mempengaruhi peningkatan kasus adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” ujar Lutfi.
Sementara Kabid Pemberantasan BNNP Jateng Kombes Pol M. Arief Dimjati Kabid Pemberantasan BNNP Jateng juga menambahkan apabila ditemukan penyalahgunaan narkotika ditempat hiburan maka kami akan melakukan tes urin lalu akan kami asesmen, bila terbukti positif narkotika maka kita laksanakan prosedur yang berlaku dalam kegiatan tersebut.
“Kami BNNP Jateng sangat mendukung kegitan Razia yang dipelopori oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, kami akan terus membantu dan saling berkoordinasi dalam hal pemberantasan tindak pidana narkotika khususnya di wilayah Jawa Tengah.” tandas Arief.




















