Ingat, Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Status Level PPKM

Ilustrasi kegiatan vaksinasi
Ilustrasi kegiatan vaksinasi

SEMARANG (Awal.id) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menuturkan bahwa vaksinasi Covid-19 menjadi syarat status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terkait hal itu, kabupaten/kota yang masih di bawah 50 persen diminta untuk segera melakukan percepatan.

“Alhamdulillah kondisi membaik. Tapi memang ada beberapa daerah kondisi levelnya naik, karena ada satu syarat yaitu vaksinnya kurang,” ungkap Ganjar usai rapat penanganan Covid-19 di kantor Gubernuran, Senin (11/10).

Baca Juga:  Kunjungi Bandara JB Soedirman, Jokowi: Terimakasih Pak Gubernur...

Ia meminta kabupaten/kota yang masih di bawah 50 persen untuk menghitung dan melaporkan berapa vaksin yang dibutuhkan.

Bahkan, Ganjar mengaku akan meminta vaksin secara langsung ke Kementrian Kesehatan khusus untuk daerah di Jawa Tengah yang masih berada di bawah angka 50 persen.

“Kita pastikan kabupaten/kota di bawah 50 persen untuk menghitung berapa kebutuhannya untuk berapa hari minimal untuk satu minggu. Kami akan minta ke Kementrian Kesehatan khusus daerah di bawah 50 persen, agar bisa dilakukan percepatan,” tandasnya.

Baca Juga:  Diimbau Tutup Sementara, Pengusaha Karaoke Berharap Ada Kebijakan Khusus

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, secara rinci menyebutkan daerah yang cakupan vaksinasi Covid-19 di atas 70 persen, di antaranya Kota Solo, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Semarang, Kota Tegal, Karanganyar, Klaten, dan Sukoharjo.

Sedang daerah yang cakupan vaksinasinya di bawah 50 persen. Seperti Banyumas, Rembang, Purworejo, Kebumen, Blora, Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Magelang, Temanggung, Cilacap, Banjarnegara, Pemalang dan Brebes. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *