Bupati Sukoharjo Cabut Rekomendasi, Konferwil IPPAT Jateng Akhirnya Ditunda

SUKOHARJO (Awal.id) – Panitia Pelaksana Konferensi Wilayah (Konferwil) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT Jawa Tengah) memutuskan untuk menunda agendanya, menyusul dicabutkan izin penyelenggaraan kegiatan oleh Bupati Sukoharjo.
Sedianya Konfirwil IPPAT Jateng dijadwalkan akan digelar di Hotel Best Western, Solo Baru, Sukoharjo, Sabtu besok (23/10). Mengingat wilayah Solo saat ini masih pandemic Covid-19, izin kegiatan Konferwil IPPAT Nomor 400/33 yang dikeluarkan Sekretaris Daerah selaku Sekretaris Satuan Tugas Penanganann Covid 19 Kabupaten Sukoharjo atas nama Bupati Sukoharjo dicabut/dibatalkan tertanggal 21/10/2021.
“Konferwil IPPAT kami tunda pelaksanaan setelah izin penyelenggaraan kegiatan Konferwil dicabut Sekda Sukoharjo atas nama Bupati Bupati Sukoharjo,” Ketua PLH IPPAT Jawa Tengah, Aris Widhihidayat SH pada keterangan persnya, Jumat (22/10).
Menurut Aris Widhi, dari segi persyaratan sebenarnya panitia Konferwil sudah memenuhi syarat sesuai arahan petugas keamanan. Persyaratan yang sudah ditandatangani, di antara kesanggupan melaksanaka prokes ketat dan bersedia dibubarkan jika terjadi pelanggaran saat kegiatan.
“Karena adanya masukan dari seorang PPAT Sukoharjo, tanpa menerima penjelasan dari PLH Ketua Pengwil IPPAT Jawa Tengah maupun panitia penyelenggara, Bupati mencabut izin tersebut dengan surat Nomor 400/338 mengenai Pembatalan Pemberian ijin Konferensi Wilayah IPPAT Jateng,” ujarnya.
Aris Widhi mengungkapkan, kronologi pencabutan surat izin tersebut berawal saat dirinya didampingi Sekretaris Pengwil IPPAT, Herlina S menghadap Bupati Etik Suryani, Kamis (20/10), dengan maksud mengundang Bupati untuk membuka Konferwil.
Rombongan panitia IPPAT kemudian diminta untuk menunggu di ruang tunggu, karena Bupati sedang mengikuti zoom meeting. Pada saat itu masuk seorang PPAT Sukoharjo yang tanpa mengantri menemui Bupati.
Setelah menerima dan berbincang dengan tamu yang diduga memberikan masukan mengenai penyelenggaraan konferwil, Aris Widhihidayat dan Herlina kemudian dipersilakan bertemu Bupati. Dengan nada kurang bersahabat, Bupati kemudian menjelaskan surat izin penyelenggaraan Konferwil yang sebelumnya diterbitkan tersebut dicabut.
“Kami menyayangkan pencabutan izin itu. Di saat kami telah siap menggelar Konferwil dan seluruh peserta siap berangkat menghadiri Konferwil, izin penyelenggaran Konferwil dicabut,” kata Aris.
Keterbatasan Polisi
Aris Widhihidayat juga mengungkapkan meski sudah mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid Kota Surakarta, tempat penyelenggaraan Konferwil harus dipindahkan dari Kota Surakarta ke Sukoharjo, karena tidak diberikan izin kegiatan oleh aparat keamanan.
Saat ini aparat kepolisian masih konsentrasi pada kegiatan skala nasional, yaitu sepak bola BRI Liga 1 2021-2022, serta keterbatasan aparat personel kepolisian sebagaimana surat tertanggal 18 Oktober 2021 Nomor : B.12672/X/YAN 2=1/2021/Resta Ska.
“Pemindahan tempat penyelenggaraan Konferwil ini juga didasarkan atas arahan dari PP IPPAT,” paparnya.
Sementara Ketua Pelaksana (OC) Konferwil IPPAT Jawa Tengah, Wahyu Nugroho menyatakan jumlah peserta Konferwil IPPAT mencapai 1.357 orang. Sedangkan
persiapan penyelenggaraan Konferwil sudah mencapai 90 persen.
“Dari hasil rapat gladi kotor bersama Panitia Pengarah, Panitia Pelaksana, dan aparat keamanan yang dilaksanakan di Hotel West Bestern, Rabu (20-10), perhelatan Konferwil IPPAT siap digelar,” paparnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, seluruh peserta Konferwil wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti cuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan menunjukkan hasil negatif Covid 19 atau sertifikat vaksinasi Covid 19.
“Konferwil akan diselenggarakan dengan prokes ketat, dan kami bersedia dibubarkan jika melanggar prokes”, kata Wahyu.
Wahyu mengungkapkan, untuk menghindari kerumunan, Konferwil diselenggarakan secara hibrid. Sebagian mengikuti rapat pleno dengan offline (luring) dan sebagian yang lain mengikuti secara online (daring).
“Mengenai pencoblosan surat suara disediakan sebanyak 40 bilik suara dan pencoblosan dilakukan secara bertahap, sehingga dijamin tidak terjadi kerumuman,” jelas Wahyu.
Ketua Pelaksana Harian (PLH) ketua Pengwil IPPAT, Aris Widhihidayat menambahkan Konferwil IPPAT segera akan diagendakan kembali. Mengenai waktu dan tempat masih menunggu koordinasi lebih lanjut.
“Kami memohon maaf kepada seluruh anggota IPPAT Jawa Tengah atas ketidaknyamanan ini dan setelah semua sudah terkoordinasi, segera kami umumkan jadwal dan tempat penyelenggarannya”, kata Aris. (*)