Bupati Sukoharjo Cabut Rekomendasi, Konferwil IPPAT Jateng Akhirnya Ditunda

Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Bupati Sukoharjo Etik Suryani

SUKOHARJO (Awal.id) – Panitia Pelaksana Konferensi Wilayah (Konferwil) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT Jawa Tengah) memutuskan untuk menunda agendanya, menyusul dicabutkan izin penyelenggaraan kegiatan oleh Bupati Sukoharjo.

Sedianya Konfirwil IPPAT Jateng dijadwalkan akan digelar di Hotel Best Western, Solo Baru, Sukoharjo,  Sabtu besok (23/10). Mengingat wilayah Solo saat ini masih pandemic Covid-19, izin kegiatan Konferwil  IPPAT Nomor 400/33 yang dikeluarkan Sekretaris Daerah selaku Sekretaris Satuan Tugas Penanganann Covid 19 Kabupaten Sukoharjo atas nama Bupati Sukoharjo dicabut/dibatalkan tertanggal 21/10/2021.

“Konferwil IPPAT kami tunda pelaksanaan setelah izin penyelenggaraan kegiatan Konferwil dicabut Sekda Sukoharjo atas nama Bupati Bupati Sukoharjo,” Ketua PLH IPPAT Jawa Tengah, Aris Widhihidayat SH pada keterangan persnya, Jumat (22/10).

Menurut Aris Widhi, dari segi persyaratan sebenarnya panitia Konferwil sudah memenuhi syarat sesuai arahan petugas keamanan. Persyaratan yang sudah ditandatangani, di antara kesanggupan melaksanaka prokes ketat dan bersedia dibubarkan jika terjadi pelanggaran saat kegiatan.

Baca Juga:  Satpol PP Kota Semarang Cek SKKH Pedagang Hewan Kurban

“Karena adanya masukan dari seorang PPAT Sukoharjo, tanpa menerima penjelasan dari PLH  Ketua Pengwil IPPAT Jawa Tengah maupun panitia penyelenggara, Bupati mencabut izin tersebut dengan surat Nomor 400/338 mengenai Pembatalan Pemberian ijin Konferensi Wilayah IPPAT Jateng,” ujarnya.

Aris Widhi mengungkapkan, kronologi pencabutan  surat izin  tersebut  berawal saat dirinya didampingi  Sekretaris Pengwil IPPAT, Herlina S  menghadap  Bupati  Etik Suryani, Kamis  (20/10), dengan  maksud  mengundang Bupati untuk membuka  Konferwil.

Rombongan panitia IPPAT kemudian diminta untuk menunggu di ruang tunggu, karena Bupati sedang mengikuti zoom meeting.  Pada saat itu masuk  seorang  PPAT Sukoharjo yang tanpa mengantri menemui Bupati.

Setelah menerima dan berbincang dengan tamu yang diduga memberikan masukan mengenai penyelenggaraan konferwil, Aris Widhihidayat dan Herlina kemudian dipersilakan bertemu Bupati. Dengan nada kurang bersahabat, Bupati kemudian menjelaskan surat  izin penyelenggaraan Konferwil yang sebelumnya diterbitkan tersebut dicabut.

“Kami  menyayangkan pencabutan izin itu. Di saat  kami  telah siap menggelar Konferwil dan seluruh peserta siap berangkat menghadiri Konferwil, izin  penyelenggaran Konferwil dicabut,” kata Aris.

Baca Juga:  Ganjar: Data Bansos Semrawut, Kades dalam Posisi Sulit

Keterbatasan Polisi

Aris Widhihidayat juga mengungkapkan meski sudah mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid Kota Surakarta, tempat penyelenggaraan Konferwil harus dipindahkan dari Kota Surakarta ke Sukoharjo, karena tidak diberikan izin kegiatan oleh aparat keamanan.

Saat ini aparat kepolisian masih konsentrasi pada kegiatan skala nasional, yaitu sepak bola BRI Liga 1 2021-2022, serta keterbatasan aparat personel kepolisian sebagaimana surat tertanggal 18 Oktober 2021 Nomor : B.12672/X/YAN 2=1/2021/Resta Ska.

“Pemindahan tempat penyelenggaraan Konferwil ini juga didasarkan atas arahan dari PP IPPAT,” paparnya.

Sementara  Ketua Pelaksana  (OC) Konferwil  IPPAT  Jawa Tengah,  Wahyu Nugroho  menyatakan jumlah peserta Konferwil IPPAT mencapai 1.357 orang. Sedangkan

persiapan penyelenggaraan  Konferwil sudah  mencapai   90  persen.

“Dari  hasil  rapat gladi kotor bersama  Panitia Pengarah, Panitia Pelaksana,  dan aparat keamanan yang dilaksanakan di Hotel West Bestern, Rabu  (20-10),  perhelatan Konferwil  IPPAT siap  digelar,” paparnya.

Baca Juga:  Derby Jateng, PSIS Siap Curi Poin Atas Persis

Untuk mengantisipasi   penyebaran  Covid 19, seluruh peserta  Konferwil  wajib  menerapkan  protokol  kesehatan secara   ketat, seperti  cuci tangan, menjaga jarak,  memakai masker  dan  menunjukkan   hasil negatif  Covid  19 atau  sertifikat vaksinasi  Covid 19.

“Konferwil  akan diselenggarakan dengan prokes  ketat, dan kami bersedia dibubarkan jika melanggar prokes”, kata  Wahyu.

Wahyu  mengungkapkan, untuk menghindari kerumunan,  Konferwil diselenggarakan  secara hibrid. Sebagian mengikuti  rapat pleno dengan  offline (luring) dan sebagian yang lain mengikuti secara online (daring).

“Mengenai pencoblosan  surat   suara disediakan sebanyak 40  bilik suara dan  pencoblosan  dilakukan secara bertahap, sehingga dijamin tidak terjadi kerumuman,” jelas Wahyu.

Ketua Pelaksana Harian (PLH) ketua Pengwil  IPPAT, Aris Widhihidayat  menambahkan Konferwil IPPAT segera akan diagendakan kembali.  Mengenai  waktu dan tempat masih menunggu koordinasi  lebih lanjut.

“Kami memohon maaf kepada seluruh anggota IPPAT Jawa Tengah atas ketidaknyamanan ini dan setelah  semua sudah terkoordinasi, segera kami  umumkan jadwal dan tempat penyelenggarannya”,  kata Aris. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *