Rakernis Bidang Pembinaan 2021, Jaksa Agung Muda Pembinaan: Ciptakan Inovasi Baru untuk Tuntaskan Permasalahan Tugas

JAKARTA (Awal.id) – Tugas dan permasalahan yang dihadapi Bidang Pembinaan kini semakin beragam dan rumit. Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalaha tersebut tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa, namun dibutuhkan inovasi-inovasi baru, sehingga dapat dituntaskan secara cepat, akurat dan tepat waktu.
Demikian dilontarkan Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH saat memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Teknis Bidang Pembinaan Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung Muda Pembinaan, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/9).
Bambang menjelaskan Bidang Pembinaan mempunyai keaneka ragamanan tugas, dari mulai pengelolaan keuangan, kepegawaian, perencanaan, penyusunan peraturan perundang-undangan, penelitian dan pengembangan, pengelolaan asset, kerumahtanggaan dan masih banyak lagi.
“Untuk menghadapi permasalahan yang beraneka ragam dan rumit itu, sudah pasti butuh langkah-langkah penyelesaian yang berbeda dari biasanya. Kita harus lahirkan inovasi-inovasi baru, untuk menyelesaikan tugas agar tepat sasaran dan tepat waktu,” ujarnya.
Rakernis Bidang Pembinaan Tahun 2021 ini mengambil tema “Inovasi Untuk Prestasi”.
Jaksa Agung Muda Pembinaan meminta Pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Bidang Pembinaan Tahun ini jangan hanya dijadikan sebagai kegiatan seremonial tahunan saja. Namun, keikutsertaan dalam rapat ini arus bisa memberikan manfaat untuk mendukung kinerja pembinaan di masa depan.
“Jadikan kegiatan ini untuk membangkitkan produktivitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi bidang pembinaan, yakni sebagai bidang pendukung yang dapat diandalkan oleh bidang teknis dan bidang lain di kejaksaan. Walaupun di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, dan kita harus terus meningkatkan semangat kerja untuk mewujudkan Kejaksaan yang Tangguh, Professional dan Modern,” pintanya.
Menurut Bambang, dinamika perkembangan manajemen teknologi, metode dan alat, menuntut jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan untuk bisa mengikuti arus kemajuan tersebut.
“Penerapan teknologi informasi haruslah seimbang dengan pemahaman yang memadai terhadap apa yang ingin dicapai dengan penggunaan teknologi tersebut. Selain itu, penggunaan informasi yang tepat dan akurat harus menjadi landasan untuk penerapannya, sehingga dapat mendukung kesiapan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dalam menghadapi tantangan di masa depan,” paparnya.
Cari Solusi
Oleh karenanya, Bambang mengingatkan perlunya keterbukaan pemikiran/ide, kemampuan memecahkan masalah, keberanian berfikir dan bertindak berbeda serta berani mengambil resiko, adanya curiosity (kepenasaranan), inquisitive (keinginan untuk menyelidiki), serta kemauan untuk bekerja keras dalam mencapai peningkatan kreativitas, inovasi, dan prestasi.
“Permasalahan-permasalahan yang telah diinventarisir dari seluruh satuan kerja di daerah yang bersifat riil harus dicari solusi dengan terobosan-terobosan dan inovasi yang tidak melanggar aturan hukum. Suatu inovasi tidak harus selalu berbicara masalah IT, namun membuat sebuah kemudahan (shortcut) juga merupakan suatu inovasi,” katanya.
Bambang menambahkan saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Jajaran Kejaksaan bersama instansi terkait lainnya, terus berupaya mencegah serta meminimalisir resiko penyebaran Covid-19. Untuk penangan pandemi Covid-19, Kejaksaaan Agung telah membuatkan kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan jajaranya, seperti:
- Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran seperti Work From Home (WFH) & Work From Office (WFO) dengan mempedomani Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edara Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Di Lingkungan kejaksaan RI Dalam Tatanan Normal Baru.
- Pelaksanaan Tes Rapid Antigen secara rutin yang ditujukan untuk skrining/ tracing SARS-CoV-2.
Sementara dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pembinaan Tahun 2021 ini mengangkat tiga isu strategis, yaitu:
- Tata Kelola Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kejaksaan Modern, yang meliputi: Penyederhanaan Organisasi Kejaksaan, Peta Jabatan dan Formasi Jabatan yang mendasarkan pada Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja setiap satuan kerja, Peningkatan kompetensi pegawai melalui penyelenggaraan Pelatihan Kolaboratif, Pelaksanaan mutasi lokal di Kejaksaan Tinggi dengan prinsip the right man on the right job, Penempatan pegawai baru khususnya Calon Jaksa, dan Dukungan IT dalam Tata Kelola SDM Kejaksaan yang Modern.
- Optimalisasi Penerimaan PNBP Kejaksaan RI, yang meliputi: Potensi PNBP dari pemanfaatan BMN Kejaksaan RI, Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sitaan, Pemanfaatan teknologi informasi dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Tata Kelola Penyelesaian Barang Rampasan dan Benda Sitaan,
- Pengelolaan Arsip di Era Digital, yang meliputi: Tata Kelola Arsip yang Modern, Sumber Daya Manusia Pengelola Arsip yang mumpuni, Sarana Prasarana yang memadai.
Selain isu strategis yang menjadi pokok bahasan dalam Rakernis Bidang Pembinaan Tahun 2021, tidak kalah penting permasalahan-permasalahan lain yang dihadapi Bidang Pembinaan pada satuan kerja Kejaksaan Agung maupun satuan kerja daerah, antara lain:
- Bank Data Digital
- Pengelolaan Kinerja Pegawai melalui sarana teknologi informasi.
- Optimalisasi Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel
- Optimalisasi Perpustakaan di satuan kerja daerah
- Pengelolaan Barang Milik Negara. (*)



















