Buka Rakernis Bidang Pembinaan 2021, Jaksa Agung Minta Para Kajati Laporkan Inovasi Layanan Masyarakat

Jaksa Agung Dr Burhanuddin
Jaksa Agung Dr Burhanuddin

JAKARTA (Awal.id) – Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Burhanuddin meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi agar menyampaikan laporan adanya inovasi yang dilakukan jajarannya terkait pemberian kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Inovasi yang terbaik akan diterapkan secara nasional,” Burhanuddin saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Pembinaan Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/9). Rakernis ini berlangsung selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis (8-9/9).

Hadir secara virtual dalam acara ini, yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi SH MHum, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Pejabat Eselon II dan Eselon III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, beserta para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pembinaan, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

Menurut Jaksa Agung, laporan penerapan inovasi di seluruh jajaran kejaksaan di wilayah kerja masing-masing ini sesuai petunjuk/pedomannya yang tertuang dalam Surat Jaksa Agung Nomor: B151/A/SUJA/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019 tentang petunjuk dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.

Baca Juga:  Pemkot Dukung KONI Kota Semarang Pertahankan Juara Umum Porprov Jateng 2023

Di sisi lain, Jaksa Agung juga telah mengeluarkan Pedoman Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Karya Adhyaksa sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai yang telah mampu menghasilkan inovasi untuk berprestasi bagi kemajuan institusi.

Pelaksanaan Rakernis Bidang Pembinaan 2021 melalui virtual.

Pelaksanaan Rakernis Bidang Pembinaan 2021 melalui virtual.

Pedoman ini juga dituangkan pada salah satu dari tujuh Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2021, yaitu Ciptakan karyakarya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.

“Laksanakan dan laporan penerapan inovasi baru secara berjenjang dengan penuh rasa tanggung jawab. Jangan menghambat inovasi untuk kemajuan institusi. Saya sangat menghargai inovasi, karena inovasi adalah bentuk kecintaan saudara terhadap institusi dan merupakan suatu karya yang akan menghasilkan prestasi,” katanya.

Burhanuddin menegaskan banyak orang yang bisa bekerja, namun hanya sedikit orang yang mampu menghasilkan karya. Untuk itu, dia, meminta kepala satuan kerja agar jangan pernah mematikan ide dan gagasan dari anak buahnya.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-76 TNI, Monas Berubah Jadi Lautan Kendaraan Tempur

“Sepanjang untuk kemajuan institusi, berikan ruang dan kesempatan yang cukup bagi setiap anak-anak kita untuk berkarya. Bimbing mereka untuk tidak menyalahi aturan dalam berkarya,” pintanya.

Jaksa Agung mengingatkan tugas pimpinan adalah mengarahkan dan membimbing bagaimana ide dan gagasan tersebut dapat menghasilkan inovasi yang selaras dan terintegrasi dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pusat. Jika inovasi bisa bermanfaat bagi institusi, hal ini bisa menjadi sebuah prestasi dari pencipta ide.

“Ingatlah, prestasi anak buah saudara adalah prestasi saudara juga sebagai pimpinan satuan kerja,” pesannya.

Jantung Organisasi

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung  mengingatkan, meskipun bidang pembinaan merupakan unit pendukung atau supporting unit, namun lebih dari 70% kinerja Kejaksaan sangat dipengaruhi oleh kinerja Bidang Pembinaan.

“Bidang Pembinaan merupakan jantung kejaksaan, Sebab, ruang lingkup tugas Bidang Pembinaan sangat beragam, meliputi perencanaan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan, dan dukungan teknis lainnya,” paparnya.

Pejabat Kejati Jateng mendengarkan pengarahan dari Jaksa Agung Dr Burhanuddin secar virtual.

Pejabat Kejati Jateng mendengarkan pengarahan dari Jaksa Agung Dr Burhanuddin secar virtual.

Oleh karena itu, Jaksa Agung meminta Bidang Pembinaan harus mampu membangun dirinya menjadi organisasi yang modern, efisien, efektif, dan adaptif.

Baca Juga:  Korea Selatan Siap Ikut Garap SDM Jateng

Salah satu tantangan terbesar yang harus segera diatasi, sambung dia, adalah masih lemahnya basis data Kejaksaan yang terintegrasi, sehingga sering kali keakuratan, kecepatan dan validitas data yang dibutuhkan menjadi permasalahan tersendiri. Oleh karena itu, melalui Rakernis ini diharapkan dapat memberikan solusi yang cepat dan tepat.

Di sisi lain, Jaksa Agung RI berharap Bidang Pembinaan terus berinovasi meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mengoptimalkan pelayanan prima bagi seluruh pegawai Kejaksaan di penjuru Indonesia.

Menurut dia, sebaran penempatan pegawai Kejaksaan dari Sabang sampai Merauke, di mana masing-masing daerah memiliki karakter geografis dan topografis yang berbeda-beda, tentunya tidak dapat menjadi alasan mereka tidak mendapatkan akses informasi atau fasilitas kerja lainnya.

“Pastikan anak-anak kita yang ditugaskan di pelosok negeri mendapatkan akses informasi dan pelayanan hak kepegawaian yang cepat dan transparan. Bidang Pembinaan harus dapat menciptakan sistem dan tata kelola yang dapat menjangkau dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bekerja kepada setiap pegawai di manapun mereka berada,” tandasnya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *