Polrestabes Semarang Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kos
SEMARANG (Awal.id) – Satuan Unit Resmob Polrestabes Semarang membekuk pelaku pembunuhan seorang wanita di kamar kos mewah di Jalan Jogja No 26, Randusari, Kota Semarang.
Diketahui pelaku berinisial BDME (17), warga Dusun Merta, Temanggung. Sedangkan korban wanita yang bekerja sebagai PSK online bernama Raras Kurnia Dewi (29), warga Depokrejo, Kebumen.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan modus yang dilakukan pelaku dengan cara melakukan janji melalui aplikasi sosial media untuk melakukan kencan dengan korban .
“Setelah sepakat pelaku dan korban melakukan kencan. Pelaku langsung menghampiri korban di Kos di Jalan Yogya, Randusari Semarang,” ujar Irwan saat konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang.
Setelah kencan, lanjut Irwan, saat korban lengah, pelaku mencekik korban hingga meninggal dan kemudian pelaku mengambil barang milik korban. Pelaku juga membawa kunci kamar korban dan dibuang saat perjalanan pulang ke Temanggung.
“Setelah megetahui korban meninggal, pelaku ini menutupi wajah korban dengan guling dan kemudian pelaku mengambil handphone dan barang lainya milik korban,” jelas Irwan.
Diketahui, sambung Irwan, pelaku juga melakukan aksi dan modus yang sama di Wonosobo sehari sebelum di Semarang.Namun korban di Wonosobo tersebut tidak meninggal.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 338 dan atau 365 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (is)



















