Polda Jateng Selidiki Selebaran Kritikan Soal Perpanjangan PPKM di Klaten

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

SEMARANG (Awal.id) – Kepolisian Daerah Wilayah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyelidiki kasus selebaran kata-kata terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Klaten.

“Benar polisi kini sedang menyelidiki temuan selebaran yang berisi kritikan terkait perpanjangan PPKM di Klaten,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Semarang, rabu (18/8).

Iqbal mengatakan penyelidikan ini dilakukan polisi untuk mengantisipasi hal-hal negatif yang timbul di tengah masyarakat akibat selebaran gelap tersebut.

Baca Juga:  Satu Buron Kasus Pengeroyokan Driver Ojol Ditangkap Polisi

Dia menjanjikan Polda Jateng segera mengungkap motif penyebaran lembaran yang berisi kata-kata penolakan perpanjangan PPKM Darurar serta menangkap pelakunya.

Kata-kata yang tertulis pada selebaran tersebut berbunyi: “PERPANJANGAN PPKM, SI KAYA MAKIN KAYA SI MISKiN MAKIN MISKIN, DIPAKSA NGEPRONE, GERAK DIKIT LANGSUNG ANCAMAN PIDANA”.

“17 AGUSTUS TAHUN INI TEMANYA BERTAHAN HIDUP !!! DIPAKSA SEHAT DINEGARA SAKIT #PPKMSampaiMampus”

Diketahui, selebaran tersebut di tempel pada tiang trafficlight Simpang Empat GOR Gelar Sena Klaten, tembok pagar GOR Gelar Sena Klaten dan beberapa titik lainnya di wilayah Klaten.

Baca Juga:  Rakernis Bidang Pembinaan 2021, Jaksa Agung Muda Pembinaan: Ciptakan Inovasi Baru untuk Tuntaskan Permasalahan Tugas

Iqbal menambahkan kebijakan perpanjangan PPKM ini sebenarnya untuk menekan angka penambahan paparan Covid-19. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar bersabar hingga masa perpanjangan PPKM berakhir. Untuk itu, kami juga berharap butuh dukungan masyarakat untuk memerangi pandemi Covid-19 saat ini,” tambah Iqbal. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *