Youtuber Penista Agama M Kece Dibekuk Bareskim Polri di Bali

JAKARTA (Awal.id) – Muhammad Kece, Youtuber yang dilaporkan masyarakat atas tuduhan penistaan agama, dibekuk satuan Bareskrim Polri di wilayah Bali.
Usai ditangkap di kawasan Pulau Dewata, M Kece langsung ditetapkan sebagai tersangka. Hingga berita ini diturunkan, tersangka M Kece masih dalam penerbangan menuju ke Jakarta. Selepas landas di bandara, Kece akan digelandang ke Gedung Bareskrim Polri.
“Ya sudah ditangkap. Sudah tersangka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (25/8).
Sebelumnya, konten ceramah Youtuber M Kece memantik kecaman keras berbagai pihak. Dari rakyat sampai pejabat menyesalkan aransemen pemikiran Youtuber tersebut. Tak hanya menyesatkan, tetapi juga menistakan agama dan memecah persatuan antarumat beragama.
Atas dasar itu sejumlah pihak mempolisokan M Kece terkait videonya di Youtube yang diduga menistakan agama Islam. (*)



















