DOK!! Komisi III DPR Setujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Komjen Listyo Sigit Prabowo
Komjen Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA (Awal.id) – Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Persetujuan itu ditetapkan seusai Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III, Rabu (20/1).

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menyatakan, seluruh fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara mufakat Listyo untuk menjadi Kapolri.

Baca Juga:  Warga Antusias, 4 Kabupaten Kota di Jateng Malah Tidak Dapat Vaksin

“Menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan diproses sesuai aturan perundang-undangan,” kata Herman.

Dalam kesempatan yang sama, Herman mengatakan Komisi III juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.

Selanjutnya, keputusan Komisi III akan dibahas dengan seluruh pimpinan DPR. Rencananya, keputusan itu akan dibawa untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Pemerintah Nobatkan Dua Anak Usaha SIG Sebagai National Lighthouse Industri 4.0 atas Keberhasilan Transformasi Digital

Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Listyo menyatakan dirinya akan mengusung konsep ‘Transformasi Polri yang Presisi’.

Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan.

Menurutnya, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepemimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Sebelumnya, Listyo dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk calon Kapolri. Jokowi lantas menyerahkan nama mantan ajudannya itu kepada DPR pekan lalu. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *