Pengakuan Para Terduga Teroris yang Ditangkap, Rencanakan Aksi Teror Saat Peringatan HUT RI

JAKARTA (Awal.id) – Sebanyak 53 terduga teroris dari 11 provinsi, berhasil ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Rencananya mereka akan melancarkan aksi teror saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI pada Selasa (17/8) lalu.
Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, kesimpulan terkait rencana teror itu didapatkan tim Densus 88 usai melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang ditangkap.
“Ini sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kami lakukan penangkapan. Ya memang, kelompok JI sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus hari kemerdekaan,” kata Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (20/8).
Seperti diketahui, sebanyak 53 orang yang tersebar di 11 provinsi, berhasil ditangkap petugas Densus 88 mulai dari 12 Agustus hingga dengan 17 Agustus.
Menurutnya, penangkapan itu merupakan bentuk dari pencegahan yang dilakukan oleh Polri sebelum terjadinya aksi teror yang direncanakan oleh para tersangka.
Ada 11 wilayah yang menjadi lokasi penangkapan. Yakni, Sumatera Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim).
Kemudian, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Disamping menangkap para teduga, polisi juga turut menangkap sejumlah pengurus ataupun pejabat dari Syam Organizer di wilayah masing-masing. Mereka diduga sebagai penyokong dana kepada JI melalui kegiatan-kegiatan amal.
Jamaah Islamiyah merupakan organisasi teror yang tersebar di wilayah Asia Tenggara. Kelompok ini bertanggung jawab atas serangan bom Bali pada 2002 lalu. (is)




















