Kelompok Teroris Cari Dana dengan Sebar Kotak Amal Berkedok Yayasan

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menunjukkan kotak amal yang disebar kelompok teroris untuk menggalang dana
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menunjukkan kotak amal yang disebar kelompok teroris untuk menggalang dana

JAKARTA (Awal.id) – Bermacam taktik dan strategi digunakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk mengumpulkan dana demi mendukung perjuangannya. Salah satunya dengan menyebar kotak amal di sejumlah daerah.

Namun tidak sembarang kotak amal yang mereka sebar. Ada ciri tertentu yang tidak semua orang faham. Salah satu ciri kotak amal yang disebarkan jaringan tersebut tidak terdapat nomor registrasi di badan kotak amal.

Baca Juga:  MUI Bolehkan Vaksinasi Saat Ramadan, Ganjar Siapkan Alternatif

“Kemudian untuk tanda-tanda daripada infak contohnya seperti ini. Misalnya kotak infak panti asuhan saja, nggak ada nomor registrasi, nggak ada nomor izin juga tidak ada,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).

Setelah melakukan penangkapan terhadap sejumlah teroris, kini polisi lebih bisa mengetahui ciri-ciri kotak amal yang digunakan teroris jaringan JI.

Baca Juga:  Jokowi Orang Pertama yang akan Disuntik Vaksin Covid-19, Kemenkes Siapkan Langkah Khusus

“Setelah kita lakukan penangkapan, kita baru tahu mereka pakai nama yayasan apa. Jadi kita baru tahu di situ setelah lakukan penangkapan. Jadi kalau kita belum lakukan penangkapan, nggak tahu ini siapa dan informasi lainnya,” ujar Argo.

“Semuanya kita baru dapat informasi setelah dilakukan penangkapan, nanti kita tanya yang bersangkutan itu masang kotak infak atas nama siapa, panti asuhan apa, itu baru kita ketahui. Termasuk lokasinya pun kita baru tahu,” sambung Argo.

Baca Juga:  Lantik 3 Perangkat, Kades Wonosari Minta Perangkat Bekerja Sesuai Tupoksi

Seperti diketahui, Densus 88 telah menangkap 50 orang terduga teroris jaringan JI selama periode Agustus 2021. (is)

Caption:

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *