Tanggapi Polemik Hak Angket, Jokowi Sebut Itu Urusan DPR

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

JAKARTA (Awall.id) – Wacana hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang digulirkan kubu pasangan capres-cawapres 01 dan 03 sampai di telinga Presiden Jokowi.

Meski merespon, namun Presiden Jokowi tidak mengomentari secara detail terkait wacana hak angket yang pertama kali diembuskan capres nomor urut 3 sekaligus politikus PDIP Ganjar Pranowo itu.

Jokowi hanya menegaskan bahwa hak angket merupakan kewenangan DPR. “Itu urusan DPR, silahkan ditanyakan ke DPR,” kata Jokowi kepada para wartawan di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/3).

Baca Juga:  Asmindo Puji Langkah Pemprov Jateng Ekspor Kerajinan Kayu ke Belgia

Seperti diketahui, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong penggunaan hak angket oleh para anggota dewan di Senayan. Tujuannya untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.

Usulan Ganjar disambut beberapa politisi, terutama dari partai politik yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.

Salah satunya Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat yang menyatakan setuju dengan pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Kemudian Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy alias Romi juga ikut ikut mendukung usul hak angket di DPR.

Baca Juga:  Kampanye di Yahukimo Papua Pegunungan, Zulhas Sampaikan Salam Jokowi untuk Warga

Tidak hanya dari personal dari PDIP dan PPP, dukungan juga mengalir dari tiga partai pengusung capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yakni PKB, NasDem dan PKS.

Bahkan ketiga sekjen parpol itu sempat menggelar pertemuan di NasDem Tower, Kamis (22/2). Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim usai pertemuan menegaskan tiga parpol sepakat mendukung hak angket.

Sementara calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ikut memastikan bahwa tiga parpol koalisi pengusungnya akan mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Juga:  109 Ribu Penumpang Gunakan KA dari Stasiun Wilayah Kota Semarang Selama 8 Hari Masa Angkutan Nataru

Dari kubu sebelah, yaitu partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran di parlemen, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat dan PAN tegas menolak wacana hak angket.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *