Pulihkan Ekonomi Nasional, Indonesia-Meksiko Kerja Sama Imbal Dagang

JAKARTA (Awal.id) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan man nata kesepahkerja sama skema imbal dagang business to business (B-to-B) antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan perusahaan di Meksiko.

Penandatanganan nato kesepahaman (MoU) bersama perusahaan Meksiko ini merupakan terobosan baru pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam rangka membuka peluang ekspor untuk membantu pemulihan perekonomian nasional.

Memorandum of understanding (MoU) ini menandai awal kerja sama kedua negara dalam imbang dagang B-to-B.

Baca Juga:  Kasus HAM Berat Paniai, Kejagung Limpahkan Tahap I Berkas Tersangka IS ke JPU

“Perjanjian ini dapat mendorong perdagangan dalam rantai nilai global (global value chain) dan membantu pemulihan ekonomi dunia dari pandemi Covid-19,” ujar Indrasari Wisnu Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Direktur Utama PT PPI Nina Sulistyowati menyampaikan, selaku Badan Usaha Milik Negara PT PPI mendukung langkah Kementerian Perdagangan melalui kerja sama skema imbal dagang, khususnya untuk meningkatkan ekspor nasional dan memulihkan ekonomi Indonesia.

Baca Juga:  Bank Jateng Cabang Pemalang Serahkan Hadiah Tabungan Bima Periode II Tahun 2021

Menurut dia, Indonesia melalui PPI akan mengekspor pupuk urea, pupuk batu bara, arang batok kelapa, kayu manis, pala, dan lada. Sementara Meksiko menawarkan biji wijen dan minyak nabati berupa kanola dan biji bunga matahari.

“Selama ini kerja sama imbal dagang hanya pembelian alat pertahanan dan keamanan oleh Kementerian Pertahanan. Saat ini kami mencoba terobosan baru yang diharapkan dapat membawa hasil yang positif bagi perekonomian nasional,” ujar Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag Marthin. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *