Langgar Aturan PKM, Tiga Tempat Karaoke di Kawasan Sunan Kuning Disegel

SEMARANG (Awal.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang menyegel tiga tempat karaoke di Kawasan Sunan Kuning Argorejo, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, disegel Satpol PP Kota Semarang, Senin (21/6).

Diketahui, penyegelan dilakukan lantaran tiga tempat karaoke tersebut melanggar aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

Fajar Purwoto, Kepala Satpol PP Kota Semarang, menejelaskan, terdapat 179 karaoke di kompleks Sunan Kuning. Dari tersebut tiga diantaranya melanggar aturan PKM buka hingga melebihi pukul 22.00.

Baca Juga:  Satu Orang Ditetapkan Tersangka ’Obstruction of Justice’ Perkara Waskita Karya

“Sebelumnya kami dapat laporan dari kecamatan. Camat, Babinsa, Kapolsek, ada yang melanggar kemudian komunikasi dengan kami. Kami tertibkan,” papar Fajar.

Fajar mengimbau seluruh pengelola karaoke untuk melakukan swab antigen maupun PCR. Dan jika mereka bisa menunjukan hasil swab negatif, dia memperbolehkan pengelola membuka kembali operasional karaoke.

Ia meminta seluruh tempat usaha agar tertib terhadap aturan Pemerintah Kota Semarang. Pihaknya tidak pandang bulu menertibkan tempat usaha yang membandel.

Baca Juga:  Di Acara Ruwatan Rajab, Ganjar Lesehan Bareng Warga Makan Nasi Berkat

Pihaknya juga meminta masyarakat bersabar dan tidak terlalu bereuforia berlebihan, mengingat kondisi Covid-19 tengah meningkat tajam.

Selain itu, Heroe Soekendar, Camat Semarang Barat megatakan satgas Covid-19 kecamatan melakukan patroli pada Minggu malam.

Pihaknya menjumpai tiga tempat karaoke itu adalah Seven Karaoke, Bintang Karaoke, dan New NN Karaoke melanggar jam operasional PKM.

“Satgas patroli pukul 22.30, ada tempat yang sudah gelap tapi masih beraktivitas karaoke. Semalam, sudah kami tegur. Kami laporkan Satpol PP untuk disegel,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemuda Lintas Agama ASEAN Temui Ganjar Pranowo, Belajar Moderasi Beragama

Heroe mengimbuhkan, satgas Covid-19 Kecamatan Semarang Barat maupun masing-masing kelurahan terus melakukan patroli rutin.

Kelurahan Kalibanteng Kulon juga sering melakukan sosialisasi di lingkungan Sunan Kuning agar para pelaku usaha bisa menaati aturan PKM. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *