Covid Belum Hengkang, 60 Desa di Kudus Zona Merah

KUDUS (Awal.id) – Dari total 132 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus, 60 desa masuk kategori zona merah. Hal itu sekaligus membuktikan bahwa Covid-19 belum hengkang dari Kudus.
Bupati Kudus HM Hartopo mengajak semua lini yang berkepentingan bisa melakukan tugas penanganan secara efektif.
“Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberikan penekanan agar penanganan Covid-19 di Kudus bisa lebih efektif,” katanya.
Evaluasi penanganan Covid-19, kata dia, harus selalu diperbarui setiap hari, terutama untuk 60 desa yang masuk kategori zona merah.
Selain itu, harus tersedia Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap desa zona merah dan penanganannya juga harus lebih efektif.
“Petugas juga harus rutin melaporkan perkembangan data kasus terbaru sehingga bisa segera diketahui dan diambil langkah-langkah agar bisa turun kasusnya,” katanya.
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, 60 desa yang masuk kategori zona merah itu tersebar di sembilan kecamatan dengan jumlah masing-masing kecamatan bervariasi.
Menurut Bupati Hartopo, dari 60 desa zona merah, terbanyak tersebar di Kecamatan Jekulo ada 11 desa, kemudian disusul Kecamatan Kota dan Jati, masing-masing ada sembilan desa zona merah, sedangkan kecamatan lainnya bervariasi antara satu hingga delapan desa. (is)