Polri Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Internasional Asal Timur Tengah, Amankan 2,5 Ton Sabu

Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya menunjukkan bukti narkoba saat konfrensi pers di Mabes Polri, Rabu (28/4)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya menunjukkan bukti narkoba saat konfrensi pers di Mabes Polri, Rabu (28/4)

JAKART (Awal.id) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgasus Polri berhasil membongkar jaringan peredaran 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo Msi saat  konfrensi pers, di Mabes Polri, Rabu (28/4).

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Listyo.

Baca Juga:  Kena Tipu Dana Bansos, Kades Tambahrejo Nekat Selewengkan Dana Desa

Listyo menyebut, jika dikonversikan ke dalam bentuk uang, 2,5 ton narkoba tersebut setara dengan 1,2 triliun rupiah.

“Dari total barang bukti ini apabila diuangkan, maka kurang lebih bernilai 500 kg kali 2,5 ton, kurang lebih bernilai Rp 1,2 triliun,” tandas Listyo.

Ia juga menjelaskan, polisi telah menyelamatkan 10,1 juta masyarakat dari ancaman narkoba.

“Sebanyak 2,5 ton narkoba jebis sabu yang kita amankan ini, maka kita bisa amankan masyarakat yang akan menjadi pengguna kurang lebih 10,1 juta jiwa masyarakat yang tentunya bisa kita selamatkan dari potensi bahaya penggunaan narkoba ini,” ujar Listyo.

Baca Juga:  Indonesia Berkomitmen Mewujudkan Kesehatan Digital Inklusif untuk Seluruh Masyarakat

Dalam kasus penyelundupan tersebut, sebanyak 18 orang telah diamankan, di mana 17 orang merupakan WNI dan 1 orang WN Nigeria.

Listyo menegaskan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum tak akan segan-segan dalam membongkar kasus-kasus narkoba di Indonesia.

Mantan Kabareskrim Polri ini meminta kepada jajaran anggotanya agar meningkatkan koordinasi antarlembaga untuk dapat memonitor peredaran narkoba di Indonesia sehingga kasus-kasus penyalahgunaan dapat dicegah. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *