Satgas Mafia Tanah Polri Tangani Puluhan Kasus

Satgas mafia tanah
Satgas mafia tanah

JAKARTA (Awal.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Satgas Mafia Tanah bertekat mengungkap puluhan kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Hal itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Pada tahun 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara. Dari jumlah itu delapan kasus sudah dalam proses penyelidikan. Bahkan dari penyidikan itu, 12 di antaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 4 di antaranya proses P19 serta tiga kasus SP3.

Baca Juga:  10 Kali Berturut-turut Pemprov Jateng Raih Penghargaan WTP dari Kemenkeu

Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap 1 sindikat mafia tanah. Komplotan tersebut bekerja dengan memalsukan akta tanah dan membuat e-KTP ilegal. Atas kejahatannya korban mengalami kerugian ratusan miliar.

Yang sekarang sedang jadi perhatian masyarakat, saat ini polisi juga sedang mengusut kasus sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan sertifikat ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Sejauh ini sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait dengan perkara tersebut. Polda Metro Jaya saat ini telah menerima tiga laporan dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Ratusan Siswa Taruna Nusantara Datangi Ganjar, Ini Pesan Penting Gubernur

Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, yang masih dalam proses penyidikan. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *