Umumkan Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Luhut Sampaikan Keprihatinan Presiden

JAKARTA (Awal.id) – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua pekan ke depan, atau sampai tanggal 1 November 2021.
Pada pengumuman yang disiarkan lewat konferensi pers virtual, Senin (18/10), Luhut juga menyampaikan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengingatkan bahwa sudah ada kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan.
“Sehubungan dengan itu, pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan,” kata Luhut.
Pemerintah juga mengimbau kemungkinan gelombang ketiga yang terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
Pada kesempatan itu, Luhut juga menyampaikan terkait kebijakan wilayah aglomerasi.
Menurut Luhut, berdasarkan arahan Presiden Jokowi, pemerintah mengeluarkan Bogor dan Tangerang dari penilaian wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Mengingat, sebagian besar kabupaten/kota di Jabodetabek yang seharusnya turun ke level 2 tak bisa turun karena cakupan vaksinasi Kabupaten Bogor dan Tangerang belum sesuai target.
“Atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kabupaten/kota aglomerasi sudah diubah berdasarkan capaian vaksinasi kabupaten/kota itu sendiri selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level,” ujar Luhut dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
“Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, dan 9 kabupaten/kota di level 1,” jelasnya.
Adapun detail informasi terkait wilayah PPKM akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Luhut menambahkan, Jokowi menekankan agar jajarannya berhati-hati menyiapkan mitigasi apabila terjadi gelombang ketiga di libur Natal dan Tahun Baru. (is)