BNN Apresiasi DPRD Jateng, Benny Gunawan: Perda Penanggulangan Narkoba Bisa Jadi Percontohan Daerah Lain

SEMARANG (Awal.id) – Kepala BNN Provinsi Jateng Benny Gunawan mengapresiasi kinerja DPRD Jateng yang telah menyusun sekaligus mensahkan Perda tentang Penanggulangan Narkoba.
“Kami sangat apresiasi, karena Jateng sudah memiliki perda soal penanggulangan narkoba. Dengan adanya aturan itu, maka daerah-daerah lain bisa meniru. Jadi, Jateng bisa jadi percontohan untuk daerah lainnya,” kata Benny saat berkunjung ke DPRD Jateng, Senin (22/2/2021).
Pada kunjungan ke gedung wakil rakyat tersebut, Ketua BNN Jateng diterima Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto di ruang kerja ketua.
Menurut Benny, dalam menangani dan menekan peredaran narkoba di Jateng, BNN terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dan lembaga-lembaga terkait.
Data BNN menyebutkan, saat ini ada jenis baru dalam narkoba, yakni Tembakau Gorila yang efeknya seperti ganja, tapi lebih kuat dibanding tembakau biasa. Selain itu, ada praktik pencucian uang dalam tindak pidana narkoba.
“Dalam bisnis narkoba, profit yang dihasilkan dibelikan otomotif, emas, dan barang lainnya. Tindakan-tindakan seperti yang kami awasi dengan aparat terkait,” tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menjelaskan jalinan kerja sama yang dilakukan instansinya dengan BNN selama ini berjalan dengan baik. Termasuk, saat DPRD melakukan penyusunan Perda tentang Penanggulangan Narkoba.
“Kita sama-sama berharap peredaran narkoba di Jateng dapat terus diminimalisir, karena sangat mengancam kehidupan bangsa dan Negara ini,” kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu. (*)