840 Pejabat Fungsional Pemprov Dilantik, Ganjar: Yang Nekat Melanggar Tak Copot

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyaksikan penandatanganan pejabat yang dilantik
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyaksikan penandatanganan pejabat yang dilantik

SEMARANG (Awal.id) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melantik 840 pejabat fungsional Pemprov Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (11/2).

Di hadapan para ASN yang dilantik, Ganjar mewanti-wanti tentang kesetiaannya pada idiologi Pancasila dan larangan berafiliasi dengan organisasi terlarang. Jika ada yang melanggar, maka dirinya dengan tegas akan melakukan pencopotan.

Tak hanya soal idiologi, Ganjar juga mengingatkan seluruh ASN Pemprov Jateng menjaga integritas dengan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Khusus soal korupsi dan gratifikasi, Ganjar mengatakan bahwa program penanggulangan itu sudah berlangsung cukup lama dan sekarang sudah berjalan baik.

Baca Juga:  Tak Ada Perayaan Waisak di Candi Borobudur, Umat Buddha Diminta Sabar

“Maka kalau ada yang nekat hari ini, hanya satu saja jawabannya. Mesti tak copot. Ini saya ingatkan terus menerus agar semuanya bisa bekerja dengan baik dan menjaga integritas,” ucapnya.

Soal larangan ASN berafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang juga sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melarang seluruh ASN berhubungan maupun mendukung seluruh organisasi terlarang di Indonesia.

Baca Juga:  Warga Tinggalkan Rumah, Kota Mamuju Tampak Lengang

Dalam SE nomor 2/SE/I/2021 yang diterbitkan pada Senin (25/1), beberapa organisasi terlarang itu diantaranya Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Front Pembela Islam (FPI).

Salah satu pejabat fungsional yang dilantik, Muji Purnomo menegaskan akan berkomitmen melaksanakan pakta integritas yang telah ditandatanganinya. Sebab bagi ASN, ketika sudah menandatangani pakta integritas, maka itu harga mati yang harus dilakukan.

Baca Juga:  Petani Blitar Ajak Gubernur Ganjar Panen Raya Padi Organik

“Sehingga sesuai arahan Pak Gubernur tadi, kami harus setia dan taat pada NKRI, pancasila dan UUD 1945. Kami juga harus menjauhi hal-hal yang dilarang oleh negara, salah satunya menjauhi organisasi-organisasi terlarang yang menyebarkan paham-paham bertentangan dengan NKRI, pancasila dan UUD 1945,” ucapnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *