MUI Jateng Dukung PSBB, Ini yang Harus Dipatuhi Umat Muslim Saat Salat Jamaah

SEMARANG (Awal.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mendukung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji pun tak mempermasalahkan pembatasan jumlah jemaah masjid hingga 50 persen dari total jemaah.

“Kami setuju sekali dengan pelaksanaan PSBB, karena memang tidak bisa diprediksi. Awalnya kita sudah merasa aman, namun meningkat lagi dan ada varian (Covid-19) baru. Kami setuju dengan itu dan dengan sanksi tegas,” ucap Darodji, Kamis (7/1).

Baca Juga:  Awas, Ganjar Ingatkan Bahaya Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru

Menurutnya, umat Islam di Jawa Tengah juga tak mempermasalahkan pembatasan kuota jemaah hingga 50 persen. Karena, muslim di Jateng sudah banyak yang menyesuaikan tata cara ibadah berjamaah, sejak wabah Covid-19 menyerang di media 2020. Dikatakan Darodji, takmir  masjid sudah melaksanakan anjuran jaga jarak, memakai master dan cuci tangan.

“Salat berjamaah, kebanyakan masjid sudah menyesuaikan. Sudah memberikan tanda, di mana jemaah berdiri. Di Masjid Baiturahman bahkan tidak ada 50 persen, hanya sekitar 30 persen (jumlah jemaah). Begitu juga Masjid Agung. Hal itu tak membuat gejolak,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinilai Berpihak pada Desa, Ganjar Diminta Jadi Pembina PPDI

Ditambahkan, pihaknya akan melakukan imbauan dan sosialisasi, untuk menyegarkan ingatan umat Islam terkait hal tersebut. MUI Jateng, juga akan menggandeng  Kantor Urusan Agama (KUA) di pelosok daerah untuk mengingatkan terkait protokol kesehatan dalam berjamaah.

“Yang di kampung-kampung, kita akan minta Kepala KUA di kecamatan, agar bisa berikan pendampingan di wilayahnya. KUA kan tugasnya sekecamatan, jadi tahu ada berapa mesjid di kecamatan. Jadi lebih intensif,” urainya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *