Polemik Vaksin Nusantara, Menko PMK: Pemerintah Upayakan Solusi

Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy

JAKARTA (Awal.id)  – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah saat masih mengupayakan solusi atas polemik Vaksin Nusantara tersebut.

“Masah Vaksin Nusantara sedang diupayakan solusinya,” kata Muhadjir, Minggu (18/4).

Sekadar informasi, penggunaan Vaksin Nusantara hingga saat ini belum mendapat rekomendasi dari BPOM. Kendati demikian, uji klinis fase kedua vaksin yang digagas mantan Menkes Terawan Agus Putranto ini tetap dilanjutkan.

Sejumlah relawan Vaksin Nusantara, termasuk legislator, sudah diambil sampel darahnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Profil Jenderal Maruli Simanjuntak, Mantan Pangkostrad yang Kini Jadi KSAD

Legislator yang mendukung penuh vaksin buatan dalam negeri itu, antara lain anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Tidak cuma dari kalangan legislatif, dukungan terhadap Vaksin Nusantara juga mengalir dari kalangan tokoh masyarakat. Mereka antara lain mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, serta mantan Menkes Siti Fadilah Supari.

Baca Juga:  Bupati Dico Berharap Padat Karya TA 2021 Bisa Gerakkan Perekonomian Warga

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, vaksin Nusantara belum bisa lanjut ke tahap uji klinis selanjutnya karena beberapa syarat belum terpenuhi.

“Di antaranya cara uji klinis yang baik (Good Clinical Practical), Proof of Concept, Good Laboratory Practice dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (Good Manufacturing Practice),” ujarnya.

BPOM, lanjut Penny Lukito, mendukung berbagai pengembangan Vaksin Nusantara jika memenuhi kaidah ilmiah untuk menjamin vaksin aman, berkhasiat, dan bermutu.

Menurut dia, BPOM sudah melakukan pendampingan intensif, dimulai dari sebelum uji klinik, mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK), dan ada komitmen-komitmen yang harus dipenuhi.

Baca Juga:  Dampingi Jokowi Tanam Kelapa Genjah di Sukoharjo, Ganjar: Ini Desain Panjang Ketahanan Pangan

“BPOM juga sudah melakukan inspeksi terkait Vaksin Nusantara,” paparnya.

Jika ada pelaksanaan uji klinis yang tidak memenuhi standar-standar atau tahapan-tahapan ilmiah yang dipersyaratkan, kata Penny Lukito, Vaksin Nusantara akan menemui kendala, dan tidak bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

“Tahapan-tahapan tersebut tidak bisa diabaikan.  Pengabaian itu sangat banyak sekali aspeknya di dalam pelaksanaan uji klinik dari fase 1 dari vaksin dendritik,” tandasnya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *