Lebaran 2021, BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru Mulai 12 April Hingga 11 Mei
JAKARTA (Awal.id) – Masyarakat sudah bisa melakukan penukaran uang baru untuk keperluan Ramadan dan Lebaran 2021. Bank Indonesia sejak 12 April lalu hingga 11 Mei 202 membuka layanan penukaran uang baru.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan untuk layanan kas Ramadan dan Lebaran, BI mulai 12 April 2021-11 Mei 2021 atau H-2 Lebaran, telah membuka untuk penukaran uang, termasuk di perbankan.
”Kami lihat secara historical biasanya H-2 minggu sebelum Lebaran penukaran banyak dilakukan masyarakat, khususnya di bank,” ujar Marlison Hakim dalam acara Kesiapan Sistem Pembayaran pada Ramadan dan Idulfitri 1442 H, Rabu (14/4).
Pada layanan penukaran uang baru pada tahun ini, menurut Marlison, BI mengacu pada tahun lalu, di mana bank bank sentral tidak membuka layanan penukaran secara individu.
Sebagai gantinya, lanjut di, BI hanya membuka layanan penukaran uang secara wholesale kepada perbankan, lembaga, instansi, korporasi, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Dengan dibuka sejumlah lokasi penukaran uang, dia mengimbau masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan penukaran uanh baru, baik di kantor cabang maupun gerai perbankan.
Selain itu, sambungnya, masyarakat juga bisa melakukan penukaran uang secara kumulatif melalui instansi. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona.
“Sejak Covid-19 kemarin, BI tidak melayani atau memberikan layanan individual kepada masyarakat. Kalau sebelumnya kita sering mendengar dan melihat penukaran uang baru di Monas, secara individu di pasar, selama tahun lalu dan tahun ini kami menerapkan hal yang sama tidak memberikan layanan individual kepada masyarakat,” tuturnya.
Menurut dia, pada kegiatan penukaran uang baru ini, BI bekerja sama dengan 107 bank. Nantinya, penukaran uang baru akan dilayani pada 4.608 kantor cabang atau gerai perbankan umum di seluruh Indonesia. Jumlah itu meningkat 23 persen dari tahun lalu sejumlah 3.742 gerai.
Untuk proses penukaran, kata dia, tidak ada syarat khusus yang harus dipersiapkan masyarakat. Mereka hanya perlu datang ke kantor cabang atau gerai bank dengan membawa uang sejumlah yang akan ditukarkan. (*)



















