Widhi Handoko Terpilih Jadi Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Jateng
SEMARANG (Awal.id) – Widhi Handoko terpilih menjadi Ketua Pengurus Wilayah Pejabat Pembuat Akta Tanah wilayah Jawa Tengah (IPPAT Jateng) pada Konferensi wilayah (Konferwil) IPPAT Jateng, di Gedung Merbabu PRPP Jateng, Rabu (3/11).
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dimulai pukul 18.00, Widhi Handoko mengumpulkan 623 suara, sedangkan Herlina memperoleh 579 suara.
“Terima kasih rekan-rekan yang sudah mendukung dan membantu terselenggaranya Konferwil IPPAT Jateng. Saya akan mengikuti arahan pengurus pusat, sesuai apa yang berlaku di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART),” ujar Widhi pada sambutan usai memenangi penghitungan suara.
Soal PPAT gadungan yang terdapat pemalsuan, kata Widhi, setelah terbentuk pengurus ini segera dibangun sistem yang baru. “Ada usulan untuk pemerintah kabupaten atau kota mengenai verifikasi vaktual, perlu adanya kepastian hukum dalam zonasi nilai tanah,” imbuh Widhi.
Sementara Ketua Umum Pengurus Pusat (PP IPPAT), Hapendi Harahap mengatakan, saat ini dalam praktek PPAT, telah terjadi pergeseran norma dalam pembuatan akta. Untuk itu, para ketua pengurus IPPAT di daerah perlu untuk mempublikasikan kepada seluruh PPAT, karena berpotensi menimbulkan konflik dan pergeseran norma yang sudah diatur dalam peraturan menteri ATR nomor 16 tahun 2021.

Hapendi menjelaskan untuk upah atau honor PPAT perlu mengacu pada peraturan Menteri ATR No 33 tahun 2021. Jika tidak sesuai dengan peraturan tersebut, lanjut dia, hal ini termasuk dalam pelanggaran berat. “Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 6 Oktober 2021,” paparnya.
Menurut dia, kewajiban PPAT melakukan pengecekan data fisik tanah. PPAT harus teliti sebelum membuat akta, seperti keyakinan tanah tidak dalam objek sengketa.
“PPAT harus yakin tanah yang sedang diproses tidak dalam sengketa. Permasalahannya, tidak ada media atau alat untuk mengecek kesengketaan,” ungkap Hapendi.
Soal pemilihan di Konferwil IPPAT Jateng, Hapendi meminta siapa pun yang tidak terpilih harus legawa. “Usahakan musyawarah mufakat, apabila tidak ya silahkan divoting, semuanya harus dirangkul,” imbuhnya.
Menyinggung pemilihan Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI), Hapendi menegaskan PP IPPAT hanya akan mendukung calon ketua umum INI yang mengakui secara terbuka bahwa kepengurusan PP IPPAT yang ada sekarang hanya satu. (is)



















