Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Mantan Ajudan Jokowi Resmi Jabat Kapolri

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan Kapolri, di Istana Negara, Rabu (27/1/2021)
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan Kapolri, di Istana Negara, Rabu (27/1/2021)

JAKARTA (Awal.id) – Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Keplisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Rabu (27/1). Listyo yang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menggantikan posisi Jendral Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun.

Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5  Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Surat Keputusan Presiden itu berlaku sejak Listyo resmi diangkat sebagai Kapolri.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang, Megawati Dijemput Ganjar dan Gibran di Lanumad Ahmad Yani

Sebelum prosesi pelantikan dimulai, Jokowi yang memimpin upacara tersebut sempat menanyakan kesediaan Listyo diambil sumpahnya untuk dilantik menduduki pucuk pimpinan Korps Bhayangkara itu.

“Bersedia saya ambil sumpah berdasar agama Kristen?” tanya Jokowi.

“Bersedia,” jawab Listyo.

Kemudian Listyo membacakan sumpah jabatan dengan bimbingan pemuka agama bersama Jokowi.

“Demi Tuhan Yang Maha Esa, menyatakan dan janji bersungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negera Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945,” ucap Listyo, mengulangi perkataan Jokowi.

Baca Juga:  Evaluasi Semester I Anggaran 2021, KONI Kota Semarang Gelar Raker

Pada pelantikan Kapolri itu, Listyo yang juga mantan ajudan Jokowi, dinaikkan pangkatnya satu tingkat menjadi Jenderal berdasarkan Kepres No.7 Tahun 2021. Pelantikan Listyo yang digelar di masa pandemi Covid-19 hanya dihadiri beberapa pihak. Salah satunya yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan beberapa jajaran Menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Listyo merupakan calon tunggal dalam proses pemilihan Kapolri. Namanya dikirim Jokowi ke DPR melalui menterinya untuk dimintai persetujuan. Setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, persetujuan Listyo diangkat sebagai Kapolri dilakukan dalam rapat Paripurna DPR pada Kamis pekan lalu.

Baca Juga:  Liburan Nataru Makin Seru, KAI Hadirkan Promo 12.12 untuk 14 KA di Daop 4 Semarang

Listyo sebelum resmi diangkat sebagai Kapolri menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak Desember 2019 lalu. Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Solo bertepatan dengan Jokowi menjabat sebagai Wali Kota. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *