3.225 Botol Miras Dimusnahkan, Upaya Tegas Polres Kendal Berantas Peredaran Miras

KENDAL (Awall.id) – Sebanyak 3.225 botol minuman keras dan oplosan hasil operasi pekat, dimusnahkan oleh jajaran Polres Kendal Jawa, Jumat (20/12/2024).

Ribuan botol minuman keras berbagai merek dan ratusan liter oplosan ini, dimusnahkan polres kendal untuk menyambut perayaan natal dan tahun baru.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian yulando mengatakan bahwa pemerintah daerah dan tokoh agama sangat mendukung jajaran Polres Kendal dalam memberantas peredaran miras.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Amankan 15 Pelaku Pembalakan Liar di Waduk Jatibarang

“Pemusnahan minuman keras ini sebagai wujud kepedulian terhadap anak bangsa, karena peredaran miras ini bisa merusak generasi muda, ” Kata Febi.

Sementara, Kabag ops Polres Kendal, Kompol Abdullah Umar menyampaikan , ribuan botol miras dan oposan ini merupakan bagian dari operasi pekat yang dilakukan menjelang perayaan akhir tahun.

“Bagian dari operasi lilin, jajaran polres kendal meningkatkan kegiatan kepolisian, salah satunya adalah operasi pekat. Pemusnahan miras yang diamankan tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat , yang telah disiapkan, sebagai simbol tindakan tegas terhadap peredaran barang haram tersebut,”ungkap Kabag Ops.

Baca Juga:  Polri dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerja Sama Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional

Kabag Ops Abdullah Umar berharap dengan adanya langkah-langkah tegas seperti ini, diharapkan masyarakat kabupaten kendal dapat lebih waspada dan terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras.(eko)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *