Polisi Bekuk Pelaku Begal Payudara di Semarang

SEMARANG (Awall.id) – Satreksrim Polrestabes Semarang membekuk pelaku begal payudara yang terjadi di depan SMK Dr.Cipto, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur pada Rabu (31/1/2024) sore.

Adapun pelaku dalam kasus tersebut yakni bernama Destuasi Bram Aldio (25) warga Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Sedangkan korban dalam insiden itu yakni seorang pelajar berinisial APD (18)

Dari hasil pendalaman, ternyata pelaku sudah melakukan hal serupa sebanyak delapan kali. Saat kejadian terakhir, pelaku di hari yang sama juga melakukan aksi mesumnya di Jalan Gajah atau tepatnya depan Radio Pop dengan korban berinisial PEV (22).

Baca Juga:  Dalami Kasus Korupsi, Kini KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Semarang

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Aris Munandar mengatakan, perbuatan pelaku terungkap setelah diamankan oleh warga ketika beraksi di Jalan Barito. Saat itu, pelaku ditangkap oleh warga ketika korban meneriaki pelaku.

“Modus pelaku meremas payudara korbannya,” ungkap Aris saat rilis kasus di Polrestabes Semarang, Senin (5/2/2024).

Lebih lanjut, ia meminta kepada masyarakat manakala memang mengalami hal serupa yang dilakukan oleh pelaku bisa melaporkan ke kepolisian. Dirinya menduga masih ada lokasi-lokasi dan korban lainnya yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga:  Tangani Kasus Penganiayaan Warga Sesuai Prosedur, Polres Pemalang Justru Dilaporkan ke Mabes Polri

“Pelaku melakukan hal sama ditempat lain dan di hari yang sama juga sebelumnya (lokasi Barito) melakukan. Dan korban sudah membuat laporan dan sudah kita tindak lanjuti. Kini sedang dikembangkan manakala perbuatan sama untuk di wilayah lain dan untuk korban lainnya bisa melapor,” paparnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Semarang untuk pemeriskaan lebih lanjut. Menurut keterangan PPA Polrestabes Semarang, pelaku mengalami kelainan yang tidak wajar.

Baca Juga:  Aisyiyah Harus Lakukan Transformasi Digital

“Pelaku dijerat pasal 289 KUHP dan 281 KUHP terancam 9 tahun penjara. Untuk pemeriksaan dari Unit PPA, pelaku memang punya kelainan atau kesanangan yang tidak sewajarnya,” tuturnya.

Sementara itu, dihadapan polisi dan awak media, pelaku mengaku melakukan aksi di Barito dalam kondisi mabuk. Dirinya juga mengatakan jika targetnya adalah perempuan acak yang berjalan sendirian.

“Habis ngelakuin saya langsung pergi. Acak targetnya tapi kebanyakan pelajar, ada juga karyawan satu orang,” imbuhnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *