Warga Telukan Sukoharjo Didorong untuk Mendalami Materi dan Perangkat UU TPKS

SURAKARTA (Awal.id) – Warga Telukan Sukojarjo mendapatkan materi Pengantar dasar tentang KBG dan TPKS (Materi Seks dan Gender, Ketidakadilan Gender) dalam program WISE A2J yang digelar oleh Wahid Foundation.

Difasilotatori oleh tim dari LBH-APIK Semarang, materi disampailan melalui presentasi dan tanya jawab, serta role play dan nonton film “Impossible Dream” sebagai media refleksinya.

M Fanani selaku direktur pelaksana menjelaskan program ini untuk memperdalam pengetahuan masyarakat soal UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS, serta kerangka hukum dalam hal perlindungan perempuan.

Baca Juga:  Prof Puryono: USM Sudah Lebih Maju

“Dari kerangka dan instrument hukum tersebut, fasilitator berbagi pengalaman terkait dengan bagaimana proses pendampingan dan penanganan kasus yang pernah dilakukan untuk memberikan gambaran terkait bagaimana korelasi antara kerangka atau instrument-instrumen hukum tersebut ketika diimplementasikan dan dihadapkan pada kasus yang terjadi,” beber Fanani menjelaslan, Selasa (23/5/2023).

Sehingga, Fanani melanjutkan,  Prinsip, Kode Etik dan Teknik Dasar yang mesti dimiliki oleh seorang Pendamping atau Paralegal bisa dimiliki oleh peserta workshop yang akam diterjunkan sebagai pendamping.

Baca Juga:  Hotel Ciputra Semarang Gelar Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Panti Asuhan Riyaadlul Jannah dalam Rangka Nuzulul Quran

Materi ini disampaikan dengan metode role-play, yang sekaligus diharapakna dapat mengikat atau mengerangkai proses penanganan kasus, mulai dari proses pelaporan, sampai tahap penyelesaian dengan cara litigasi atau non-litigasi.

Beberapa materi yang disampaikan terkait dengan tujuan, prinsip, teknik dan strategi advokasi, sasaran hambatan dan tantangan serta bagaimana alur advokasi.

Sesi ini menggunakan metode presentasi dan tanya jawab, lalu dilanjutkan dengan role play untuk melihat sekaligus memetakan pemahaman peserta atas materi yang disampaikan.

Baca Juga:  Pemuda Margosari Kendal Nekat Curi Kotak Amal Masjid

Selanjutnya, sesi review atas draft struktur dan kerangka kerja WCC, serta mekanisme monitoring dan penanganan KBG dan TPKS. Dokumen-dokumen yang direview inilah yang nantinya akan dibawa ke forum desa oleh WCC, sekaligus bisa juga sebagai salah satu bentuk praktek advokasi.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *