Satu Tersangka Pencurian Pagar Ternyata Juga Melakukan Pembegalan
SEMARANG (Awal.id) – Ricki Prasetyo (23) salah satu tersangka pencurian pintu pagar besi, setelah dilakukan pengembangan ternyata juga melakukan pembegalan di Jalan Taman Hasanudin, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara tepatnya di depan Cafe Cliq Plus pada Rabu (26/5/2023) sekira pukul 22.30.
Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Kumaidi menjelaskan aksi pencurian dengan kekerasan dengan korban berinisial SR (21) tersebut dilakukan Ricki bersama dua temannya bernama Erik Cantona dan Tulus yang statusnya masih dalam pengejaran.
“Awalnya Erik menghentikan motor korban lalu memukuli dan mengambil HP korban dan dibantu Ricki yang ikut memukul korban kemudian setelah itu melarikan diri dengan membonceng kendaran yang dikendarai Tulus,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Mapolsek Semarang Utara, Selasa (23/5/2023).
Sementara, menurut keterangan pelaku, dirinya berdalih hanya diajak temannya ikut berkelahi.
“Saya mau pulang ke rumah, diajak sama temen berkelahi. Saya gak tau kalau teman saya merampas hp,” kata tersangka bernama Ricki.
Saat ini, Tim Resmob Polsek Semarang Utara, masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.



















