Wahid Foundation Gelar WISE A2J 2023, Fokus pada Teknis dan Skill Calon Paralegal di Komunitas
SEMARANG (Awal.id) – Wahid Foundation (WF) menggelar Women Participation for Inclusive Society (WISE) A2J 2023 di tingkat desa atau kelurahan.
Project Organizer WISE, MZ Fanani mengatakan pelatihan yang dilakukan di tingkat desa atau kelurahan ini lebih fokus pada teknis dan skill para calon paralegal di komunitas. Dia juga menjelaskan bahwa modul pelatihan yang digunakan mengarahkan agar peserta membentuk kelompok Kerja dan Perempuan Penggerak Desa Damai.
Kegiatan dilakukan di Nglinggi Kabupaten Klaten yang menghadirkan tim fasilitator dari LRC-KJHAM yang menyampaikan materi Kekerasan Berbasis Gender (KBG), dengan diawali refresh materi terkait seks dan gender.
“Sesi ini menggunakan metode nonton film Impossible Dream dalam penyampaiannya. Dari materi ini, fasilitator melanjutkannya dengan tema perlindungan hak asasi manusia, khususnya perempuan yang kemudian mengerucut pada diskusi kelompok UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidanan Kekerasa Seksual (UU TPKS),” jelas Fanani pada Rabu (17/5) lalu.
Peserta dibagi menjadi 4 kelompok yang masing-maisng kelompok mendiskusikan berdasar bab yang ada di dalam dokumen UU TPKS, dan kemudian mempresentasikan kepada kelompok lain dengan metode café shop.
Sesi Kedua, diskusi kelompok lebih spesifik pada 4 pilar yang terdapat dalam UU TPKS Bab VIII tentang Partisipasi Masyarakat dan Keluarga. 4 pilar tersebut adalah Pencegahan, Pendampingan, Pemulihan dan Pemantauan.
Sementara sesi ketiga di hari pertama, fasilitator mengajak peserta untuk berdiskusi terkait dengan mekanisme dan alur penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kemudian hari kedua diawali dengan review atas materi hari pertama. Materi sesi ke-empat adalah materi terkait dengan prinsip-prinsip dasar pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Metode yang digunakan adalah review film tentang praktek konseling yang kemudian dilanjutkan dengan curah pendapat,” ujar Fanani.
Sesi kelima materi Pelatihan adalah terkait dengan advokasi kebijakan untuk mendapatkan dukungan sekaligus akses dalam keberlanjutan WCC di Desa Nglinggi dengan menggunakan metode role play. Lalu di penghujung Pelatihan, sebagai bagian dari penyusunan RTL, tim WCC Desa Nglinggi mempresentasikan kerangka kerja (logframe) WCC yang telah didrafting sebelumnya dan fasilitator memberikan umpan balik dan input atas kerangka kerja (logframe) tersebut.
“Dan pelatihan pun ditutup dengan evaluasi atas segala proses pelaksanaan Pelatihan selama dua hari,” pungkas Fanani.



















