Gibran Respon Sanksi Peringatan Keras DKPP kepada Ketua KPU dan Anggota

Cawapres Gibran Rakabuming Raka
Cawapres Gibran Rakabuming Raka

JAKARTA (Awall.id) – Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ikut merespon putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Anggota KPU RI dalam proses pendaftaran dirinya sebagai calon wakil presiden.

“Ya nanti kami tindaklanjuti,” kata Gibran di Hotel Kartika Candra, Jakarta usai menghadiri pertemuan dengan Pimpinan Relawan Prabowo-Gibran di Hotel Kartika Candra, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Baca Juga:  Sidang Sengketa Pilpres, 14 Amicus Curiae Dibaca Hakim MK

Gibran tidak menyebut secara detil soal tindakan seperti apa yang akan ia dan TKN lanjuti. Gibran langsung pergi menuju mobilnya usai menyampaikan hal tersebut..

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras terakhir.

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2).

Baca Juga:  Presiden RI Resmikan 37 Proyek Kelistrikan Sekaligus, Indonesia Menuju Swasembada Energi

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari,” imbuhnya

Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *