Jelang Idul Fitri, Polda Jateng Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

SEMARANG (Awal.id) – Polda Jateng mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati ketika menukar uang atau bertransaksi jual beli secara tunai. Hal tersebut dilakukan karena tingginya transaksi ekonomi dan peredaran uang yang meningkat pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri, memungkinkan peredaran uang palsu di pasaran juga meningkat.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan momen tahun baru serta Ramadhan dan idul Fitri merupakan momen rawan beredarnya uang palsu di tengah masyarakat.

Menurutnya para pelaku pengedar uang palsu berusaha memanfaatkan kelengahan para pedagang atau penjual di pasar yang sibuk melayani pembeli sehingga tidak mengawasi keaslian uang yang diterima. Untuk itu, masyarakat perlu lebih hati-hati dan teliti dalam menggunakan uang tunai saat transaksi.

“Harus diketahui ketika ada masyarakat yang menggunakan, membelanjakan, atau mengedarkan uang palsu, maka ada ancaman sesuai perundang-undangan yaitu 15 tahun penjara. Untuk itu, Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam kejahatan jenis ini,” Ungkap Iqbal dalam siaran persnya, Minggu (10/4).

Baca Juga:  Tim Tabur Gabungan Kejagung dan Kejati Jateng Tangkap Buron Kasus Korupsi

Iqbal meminta masyarakat untuk dapat membedakan uang asli dan palsu dari sejumlah ciri fisik yang ada pada uang tersebut. Dikutip dari beberapa rujukan, Pihaknya menyebut tiga perbedaan uang asli dan palsu yakni :

  1. Perbedaan warna : Walaupun secara singkat persamaan warna antara uang asli dan palsu sulit dibedakan, tetapi ada baiknya Anda lebih teliti dalam melihat warna dari uang tersebut.
  2. Perbedaan Bahan Baku : Uang rupiah asli memiliki bahan baku dari serat kapas. Rupiah asli juga dilengkapi dengan benang pengaman yang warnanya dapat berubah jika dilihat dari sudut pandang tertentu.

Sementara, uang rupiah palsu tidak akan memiliki bahan baku yang tidak sama dengan bahan baku uang asli.

 

  1. Tekstur Uang : Perbedaan uang asli dan palsu terlihat pada tekstur kertas. Pada uang asli yaitu kasar, terutama pada bagian lambang negara. Hal ini tidak dapat dilakukan oleh pelaku pemalsuan uang. Sangat sulit meniru membuat tekstur kasar pada bagian lambang negara.
Baca Juga:  Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai, Polda Jateng Beri Pembekalan 6 Pilar

Sementara itu apabila merujuk pada metode Bank Indonesia, terdapat panduan langkah untuk mengecek keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

  1. Dilihat : Lihatlah perubahan warna pada benang pengaman dan perisai logo Bank Indonesia pada pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Temukan juga perubahan warna angka pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10.000. Misal warga masyarakat tidak menemukannya, patut dicurigai bahwa itu uang palsu.
  2. Diraba : Pada uang asli, masyarakat akan merasakan tekstur yang kasar pada gambar utama, gambar lambang negara, dan angka nominal huruf terbilang. Tekstur kasar juga ada di frasa “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA” dan frasa “BANK INDONESIA”.
  3. Diterawang : Arahkan uang pada cahaya. Pada pecahan tertentu, uang asli akan memunculkan gambar ornamen dan gambar pahlawan. Selain itu, masyarakat juga akan menemukan logo Bank Indonesia yang utuh.
Baca Juga:  Prosesi Dugderan Digelar Sederhana, Hendi Doakan Masyarakat Bisa Jalankan Puasa dengan Baik

Ia juga memberikan beberapa tips agar masyarakat saat bertransaksi aman dari uang palsu.

“Pertama, lakukanlah transaksi di tempat yang memiliki cukup cahaya. Kemudian, pastikan melakukan penukaran uang di tempat yang resmi,” ujarnya.

Terakhir, lanjut kabidhumas, masyarakat diminta memaksimalkan melakukan transaksi secara non-tunai.

“Apabila ada kecurigaan uang yang diterima adalah uang palsu, masyarakat jangan ragu menolak serta meminta ganti dengan uang yang lain,” lanjut Kabidhumas.

Namun apabila warga masyarakat sudah terlanjur menerima, Kabidhumas menghimbau agar uang yang diduga palsu tetap simpan dan jangan digunakan.

“Selanjutnya warga agar segera lapor  ke kantor polisi terdekat atau meminta klarifikasi ke bank atau langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.” tutup Iqbal. (Cip)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *