Jaksa Agung ST Burhanuddin Berikan Arahan dalam Rapat Koordinasi Pegawai Kejaksaan di Luar Instansi Pemerintah

JAKARTA (Awall.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Pegawai Kejaksaan yang Ditugaskan pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah Tahun 2023. Dalam pembukaannya, Jaksa Agung mengungkapkan harapannya agar pertemuan tersebut dapat menjadi sarana untuk memperkuat hubungan dan solidaritas antar Insan Adhyaksa yang bertugas di luar lingkup Kejaksaan.

Penugasan Jaksa, yang dikenal sebagai Jaksa yang dikaryakan di luar instansi Kejaksaan, diatur dalam Pasal 11A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Jaksa Agung menjelaskan bahwa penugasan tersebut selalu mempertimbangkan kebutuhan, kompetensi, dan kewenangan Jaksa yang bersangkutan, baik di lembaga pemerintah maupun non-pemerintah. Hal ini menunjukkan kontribusi penting Jaksa dalam berbagai sektor pembangunan nasional.

Baca Juga:  Agenda Rutinan, KONI Jateng Akan Lakukan Audit Keuangan Semua Cabor

Jaksa Agung menekankan bahwa peran Jaksa tidak terbatas pada sistem peradilan pidana, melainkan juga memiliki peran strategis dalam pembangunan. Beliau mengingatkan para Jaksa yang bertugas di instansi lain untuk selalu menjaga reputasi Kejaksaan, karena setiap tindakan atau kesalahan dapat mencoreng nama baik profesi dan institusi.

“Penugasan Jaksa ke instansi lain juga semakin mempertegas peran penting Jaksa yang bukan hanya sebagai dominus litis pada sistem peradilan pidana, melainkan Jaksa juga berperan penting pada bidang pembangunan lainnya,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga:  Kembali Gelar Nobar Timnas U-23, Pemkot Semarang Siapkan Tiga Layar LED Videotron

Jaksa Agung memberikan imbauan agar para Jaksa selalu mengutamakan kepentingan Kejaksaan di atas institusi lain, karena tujuan utama Kejaksaan adalah melayani masyarakat dan memajukan bangsa. Beliau menegaskan bahwa, meskipun ditugaskan di luar Kejaksaan, para Jaksa tetap diharapkan menjunjung tinggi Tri Krama Adhyaksa.

“Untuk itu sekali lagi saya tegaskan, Jaga Marwah institusi! serta Berkarya-lah! Buat harum nama Kejaksaan di mana pun saudara sekalian ditugaskan,” imbau Jaksa Agung.

Pada akhir arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara Jaksa yang ditugaskan di dalam dan di luar Kejaksaan. Semua akan dievaluasi berdasarkan kinerja dan prestasi, dengan pola jenjang karir yang sama. Rapat Koordinasi Pegawai Kejaksaan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan Jaksa yang ditugaskan di berbagai instansi pemerintah dan non-pemerintah, serta disertai oleh Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda,

Baca Juga:  Jateng Siap Sambut Mudik Lebaran 2024

“Di instansi mana pun kalian bertugas, kalian tetaplah Insan Adhyaksa. Jangan lupakan jati diri kalian karena kalian adalah perpanjangan tangan Korps Adhyaksa sehingga wajib menjaga Marwah Kejaksaan. Saya tegaskan untuk Berkarya-lah! Buat harum nama Kejaksaan dimanapun ditugaskan,” imbuh Jaksa Agung.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *