JAMPIDSUS Geledah Sejumlah Tempat terkait Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas 2010-2022
JAKARTA (Awall.id) – Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada tanggal 14 Desember 2023 telah melaksanakan Penggeledahan di sejumlah tempat tinggal di Jakarta Pusat dan Provinsi Jawa Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas dari tahun 2010 hingga 2022. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, beberapa hari yang lalu.
“Setelah melaksanakan penggeledahan, Tim Penyidik kemudian melakukan Penyitaan terhadap barang bukti berupa perangkat elektronik, dokumen-dokumen, dan surat berharga, serta 15 keping emas logam mulia dengan berat total 128 gram. Barang-barang tersebut diduga kuat sebagai bukti terkait tindak pidana atau hasil dari tindak pidana” ucap Ketut
Selanjutnya, Tim Penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait fakta-fakta yang dapat diungkap dari barang bukti tersebut guna membantu mengungkap suatu tindak pidana yang sedang dalam proses penyidikan.



















