Tim Kejaksaan Karawang Serbu Kantor Notaris dan Rumah Tersangka Korupsi TWP AD

JAKARTA (Awall.id) – Tim Penggeledahan Perkara Koneksitas dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Karawang melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) tahun 2019 s/d 2020. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Kamis (09/11).
Pada Selasa, 7 November 2023, tim melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu Kantor Notaris/PPAT Tersangka TN di Grand Taruma Ruko Dharmawangsa II Blok C Nomor 17, Karawang, Jawa Barat, dan Rumah Tinggal Tersangka TN di Perumahan Grand Taruma Blok N2/B.06, Desa Sukamakmur, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti, termasuk dokumen satu buah ruko milik Tersangka AH yang terbukti dengan 1 lembar surat perjanjian dan 1 bundel Sertifikat HGB No. 01279, Desa Purwadana, Kec. Telukjambe Timur, Kab. Karawang, Jawa Barat, beserta surat-surat lainnya” ungkap Ketut
Tindakan penyitaan dan penggeledahan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Nomor: PRINT-357/PM.1/PMpd.1/11/2023 tanggal 6 November 2023. Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mencari barang bukti yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi TWP AD.
Tim Penggeledahan Perkara Koneksitas terus bekerja keras untuk menindaklanjuti perkara ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Seluruh dokumen dan barang bukti yang berhasil ditemukan akan menjadi dasar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
1 Response
[…] Baca juga: Tim Kejaksaan Karawang Serbu Kantor Notaris dan Rumah Tersangka Korupsi TWP AD […]