Tanggapan Jaksa Agung dan Celine Evangelista terkait Tuduhan Terdakwa dalam Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara

JAKARTA (Awall.id) – Terdakwa dalam kasus tambang, Amelia, telah membuat pernyataan kontroversial dalam persidangannya, mengklaim bahwa ia memberikan sejumlah uang kepada artis Celine Evangelista. Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Celine Evangelista dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum dalam keterangan rilis resmi bedasarkan fakta hukum dari proses penyidikan dan keterangan dari Tim Penyidik, Tim Penuntut Umum dan Kajati Sulawesi Tenggara. Berikut adalah poin-poin yang disampaikan:

  1. Terdakwa Amelia diduga memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista untuk mendekati keluarga Terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara. Terdakwa Amelia disebutkan telah memperoleh keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar, dan ia mengklaim memberikan uang sebesar Rp500 juta kepada Celine Evangelista. Namun, Celine Evangelista dengan tegas membantah klaim ini, dan tidak ada pemeriksaan lanjutan karena ketiadaan saksi.
  2. Terdakwa Amelia disebutkan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan Celine Evangelista, yang dianggapnya dapat mengurus perkara di Kejaksaan.
  3. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa tindakan pemerasan yang mengatasnamakan Kejaksaan dalam kasus tambang di Sulawesi Tenggara harus ditindak tegas, termasuk dari pihak internal Kejaksaan.
  4. Celine Evangelista memiliki hubungan kekeluargaan dengan keluarga istri Jaksa Agung, yaitu Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya. Ibu Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai MC dalam kunjungan kerja di daerah.
  5. Celine Evangelista sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung, sehingga Ibu Sruningwati Burhanuddin menganggapnya sebagai anak karena hubungan dekat dengan anak perempuannya.
  6. Celine Evangelista juga pernah menjadi MC dalam acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung.
Baca Juga:  Beasiswa Pertamina Sobat Bumi 2021, 991 Peserta Lolos Tahap Pertama

Lebih lanjut, Ketut Sumedana menerangkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Celine Evangelista berharap agar pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya tidak merugikan mereka secara pribadi dan keluarga. Mereka juga berharap agar pemberitaan ini tidak menjadi sumber polemik yang berlarut-larut dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *