Jaksa Agung Dukung Kolaborasi dengan Kemenkominfo untuk Percepatan Proyek BTS 4G

Jaksa Agung
Jaksa Agung

JAKARTA (Awall.id) – Jaksa Agung Indonesia, dalam upayanya untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur BTS 4G, terus mendorong kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proyek pembangunan BTS 4G berjalan tepat waktu dan bermanfaat, terutama bagi masyarakat di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal.

Selain upaya pendampingan, Kejaksaan Agung juga aktif dalam menegakkan hukum terkait proyek BTS 4G. Saat ini, 16 tersangka telah ditetapkan dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang terkait dengan proyek tersebut. Beberapa dari mereka sudah dalam tahap penuntutan, dengan ancaman hukuman mulai dari 6 hingga 18 tahun penjara.

Baca Juga:  Stok Vaksin Jateng Cukup, Lansia Jadi Sasaran Percepatan

“Pembangunan infrastruktur BTS 4G yang direncanakan rampung tahun 2020-2021 dengan target 4200 unit menara, hanya terealisasi 958 unit setelah dilakukan penyelidikan awal pada tahun 2022. Oleh sebab itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp8 triliun dari total anggaran Rp10 triliun. Ini sudah keterlaluan!” imbuh Jaksa Agung.

Proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G, yang awalnya direncanakan selesai pada tahun 2020-2021 dengan target 4.200 unit menara, hanya berhasil merealisasikan 958 unit setelah penyelidikan pada tahun 2022. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp8 triliun dari total anggaran Rp10 triliun yang telah dialokasikan. Jaksa Agung mengecam situasi ini sebagai sebuah keterlaluan.

Baca Juga:  Prodi Sistem Informasi FTIK USM Gelar Worksop PKM

Dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memberikan asistensi dalam pembangunan jaringan 4G di daerah-daerah agar dapat terealisasi secara merata. Dia juga memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak akan menghentikan proyek BTS 4G, sehingga dapat berjalan simultan dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Jaksa Agung menyoroti bahwa pembangunan infrastruktur BTS 4G adalah Proyek Strategis Nasional yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas dan menjadi bagian dari upaya transformasi digital untuk seluruh warga negara. Selain memberikan manfaat dalam hal pendidikan dan penguatan jaringan internet, proyek ini juga diarahkan untuk mengembangkan pasar dengan nilai lokal hingga tingkat nasional dan global.

Baca Juga:  Penegakan PPKM Darurat, Polda Jateng Mutar Balikkan Ratusan Kendaraan

“Ke depannya, tentu saja sangat luas manfaat yang akan diperoleh masyarakat. Dengan mendapatkan jaringan yang lebih baik, Keberhasilan proyek BTS 4G akan turut memajukan Indonesia di bidang Teknologi Informasi,” pungkas Jaksa Agung

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *