JAM-Pembinaan Dorong Kolaborasi dengan Lembaga Donor dalam Wujudkan Supremasi Hukum

JAKARTA (Awall.id) – Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Sugeng Rukmono memberikan sambutan dan membuka secara virtual acara Donor’s Meeting Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dengan tema “Melangkah Bersama Mewujudkan Supremasi Hukum Melalui Tata Kelola Hibah yang Transparan dan Berkualitas.” Acara ini diselenggarakan di Hotel RA Suites Simatupang, Jakarta, sebagai wujud komitmen untuk membangun kolaborasi yang lebih erat dengan lembaga donor dan mitra pelaksana dalam mewujudkan rencana kerja pemerintah, rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), dan program prioritas nasional, termasuk Sustainable Development Goals.
Dalam sambutannya, JAM-Pembinaan menekankan pentingnya tema acara Donor’s Meeting yang relevan dengan kondisi terkini, yaitu “Melangkah Bersama, Supremasi Hukum, dan Tata Kelola Hibah yang Transparan dan Berkualitas.” Hal ini mencerminkan komitmen kuat dari Biro Perencanaan untuk membangun kerjasama yang erat dengan lembaga donor dan mitra pelaksana guna mendukung agenda pemerintah.
“Kegiatan ini merupakan bukti nyata dan komitmen yang kuat dari jajaran Biro Perencanaan untuk membangun kerjasama yang lebih erat dengan Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana dalam rangka mewujudkan Rencana Kerja Pemerintah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Program Prioritas Nasional termasuk Sustainable Development Goals,” ujar JAM-Pembinaan.
Donor’s Meeting ini didasari oleh Pedoman Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Dukungan Donor di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk melakukan konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait dengan dukungan donor di lingkungan Kejaksaan. Pertemuan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi progres kegiatan yang telah dilaksanakan atau sedang berlangsung oleh satuan kerja penerima manfaat bantuan dari lembaga donor.
JAM-Pembinaan berharap pertemuan ini akan memberikan gambaran awal kepada lembaga donor dan mitra pelaksana untuk mendukung program dan kegiatan Kejaksaan yang belum teralokasi oleh DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Ia juga menyoroti penerapan kebijakan “satu pintu” yang memudahkan dalam proses evaluasi dan pelaporan dukungan donor di lingkungan Kejaksaan.
“Perlu kami sampaikan bahwa tata kelola dukungan donor di lingkungan Kejaksaan dilaksanakan dengan prinsip kebijakan satu pintu (one gate policy),” imbuh JAM-Pembinaan.
Selain itu, JAM-Pembinaan menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia telah memperkenalkan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dengan fokus pada Transformasi Supremasi Hukum sebagai elemen utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran penting dalam memastikan supremasi hukum yang baik, dan JAM-Pembinaan telah membentuk Kelompok Kerja Akses Keadilan Kejaksaan Republik Indonesia untuk itu.
Dalam menjalankan peran ini, kerja sama dan dukungan dari lembaga donor dan mitra pelaksana sangat diperlukan. Mereka telah memberikan kontribusi berharga dalam berbagai isu, termasuk akses keadilan, tata kelola anggaran, teknologi informasi, dan isu lain yang mendukung transformasi Kejaksaan dalam mencapai supremasi hukum di Indonesia.
“Sudah banyak kontribusi berharga yang diberikan oleh Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana dalam mendukung Kejaksaan dalam pencapaian RPJPN dan Program Prioritas Nasional terutama dalam hal isu akses keadilan, tata kelola anggaran, teknologi informasi, dan isu lain yang memiliki sasaran transformasi lembaga Kejaksaan untuk mewujudkan Supremasi Hukum di Indonesia,” imbuh JAM-Pembinaan.
JAM-Pembinaan berharap agar kolaborasi antara lembaga donor dan Kejaksaan ke depan dapat lebih fokus pada transformasi supremasi hukum, sistem penuntutan menuju single prosecution system, serta peran lembaga kejaksaan sebagai advocaat general. Hal ini dapat diwujudkan melalui penguatan kewenangan Kejaksaan, peningkatan kapasitas personil, dan peningkatan sarana prasarana dalam penanganan perkara.
Donor’s Meeting ini melibatkan para narasumber dari Kementerian Keuangan dan Bappenas, serta dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali secara virtual, serta Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Keuangan, lembaga donor, mitra pelaksana, dan bagian penyusunan program, laporan, dan penilaian dari setiap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Agung.