KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

JAKARTA (Awall.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024, pada Senin (13/11/2023).

Ketiga pasang capres-cawapres yang ditetapkan adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebelum menetapkan para capres-cawapres, KPU telah menggelar rapat pleno tertutup sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

“KPU menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh Partai Nasdem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,” kata anggota KPU RI Idham Khalik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI.

Baca Juga:  Okupansi Penumpang KA Blambangan Ekspres Naik 39 Persen

“Untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,” ujar Idham.

“Selanjutnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres untuk pemilu serentak 2024,” tambah Idham.

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Seperti diketahui, pasangan Anies-Muhaimin yang tergabung dalam Koalisi Perubahan diusung oleh Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen.

Baca Juga:  Jelang Tutup Tahun, Mbak Ita Antar Kota Semarang Panen Penghargaan

Sementara pasangan Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat dan Partai Garuda dengan total suara 42,67 persen.

Sedang pasangan Ganjar-Mahfud yang diusung oleh Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan total suara 28,06 persen.

Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Ketiga pasangan bakal capres dan cawapres dinyatakan memenuhi ketentuan 25 persen perolehan suara sah secara nasional.

Baca Juga:  Pak Rahman Antar Kota Semarang Jadi Kota Terbaik I Se-Indonesia dalam Ajang SPHP Award

Selanjutnya, mereka akan melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres pada 14 November 2023. Kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Sharing:

You may also like...

1 Response

  1. 14 November 2023

    […] Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024 […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *